JAKARTA - Ganjar Pranowo sebagai salah satu kontestan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 tak ingin berkomentar terlalu jauh menanggapi putusan Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan surat keterangan (suket) penyetaraan ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka tidak sah.
“Tugas saya sebagai calon sudah selesai,” kata Ganjar, Minggu (1/11/2026).
Baca Juga :
Suket Ijazah Gibran Dibatalkan MA Dinilai sebagai Keputusan Politik Tingkat Tinggi
Ketua DPP PDIP itu juga enggan menjawab saat ditanya apakah dirinya merasa 'dicurangi' sebagai lawan politik dengan adanya putusan MA tersebut. Ia hanya menyatakan putusan tersebut sudah menjelaskan semuanya kepada masyarakat.
“Semua telah dijelaskan dalam putusan MK dan MA terkait hal itu,” imbuhnya.
(Arief Setyadi )
Baca Juga :
MA Putuskan Suket SMA Gibran Tak Sah, Kuasa Hukum: Tak Pengaruhi Posisi Wapres




