Pencairan yang sebelumnya dijadwalkan pada 30 Oktober 2026 kini mundur dan baru akan dilaksanakan mulai 6 November 2026. Jadwal baru itu pun berlaku jika seluruh proses berjalan lancar.
"Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya para penerima manfaat Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), atas perubahan waktu pencairan bantuan Tahap II Tahun 2026," tulis informasi dalam unggahan akun Instagram @disdikdki dikutip Minggu, 1 November 2026.
Kabar ini tentu mengejutkan bagi mahasiswa yang berharap dana bantuan biaya pendidikan segera masuk. Lantas, apa penyebab mundurnya jadwal pencairan ini? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini. Alasan Pencairan KJMU Tahap II Mundur Menurut Disdik DKI Jakarta, proses penyaluran bantuan masih memerlukan verifikasi lanjutan terhadap data penerima. Verifikasi tersebut mencakup pendalaman variabel khas daerah serta penyesuaian dengan ketentuan baru dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 20 Tahun 2026.
Langkah ini ditempuh untuk memastikan penerima KJMU benar-benar tepat sasaran dan sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan kata lain, pemerintah ingin memastikan bantuan jatuh ke tangan mahasiswa yang memang berhak.
Baca Juga :
Syarat Penerima Kartu Lansia Jakarta 2026, Cek Kriteria dan Dokumennya!Berikut jadwal tahapan seleksi KJMU Tahap II Tahun 2026:
- Pendaftaran Mandiri oleh Mahasiswa: 30 September-11 Oktober 2026
- Verifikasi Perguruan Tinggi: 30 September-15 Oktober 2026
- Verifikasi Dinas Pendidikan: 16-21 Oktober 2026
- Penetapan Penerima melalui Keputusan Gubernur: 22-29 Oktober 2026
- Penyaluran Dana: semula 30 Oktober 2026, kini diundur mulai 6 November 2026
Bagi para penerima KJMU, disarankan terus memantau informasi resmi melalui akun media sosial @disdikdki dan @upt.p4op. Pastikan juga data dan administrasi di perguruan tinggi masing-masing sudah lengkap agar proses pencairan tidak terhambat.
Sobat Medcom, itulah informasi mengenai perubahan waktu pencairan KJMU Tahap II Tahun 2026. Tetap sabar dan pantau terus pengumuman resminya, ya! (Talitha Islamey)
Baca Juga :
Berapa IPK Minimal Mahasiswa PTN dan PTS untuk Daftar KJMU? Cek Datanya di Sini Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
- URL Berhasil di Salin Pencairan KJMU Tahap II 2026 Mundur, Ini Jadwal Terbarunya Klik untuk baca: https://www.medcom.id/pendidikan/news-pendidikan/ObzRaw9b-pencairan-kjmu-tahap-ii-2026-mundur-ini-jadwal-terbarunya
(CEU)





