FULL! DEBAT PANAS! Saling Serang soal Putusan MA, Gibranisti VS Penggugat Suket Gibran

kompas.tv
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.TV – Perdebatan panas terjadi antara Ketua Umum Gibranisti – Taufik Bilfaqih dan kuasa hukum penggugat surat keterangan (suket) ijazah Gibran Rakabuming Raka, Heriyanto, terkait putusan Mahkamah Agung (MA) mengenai suket pendidikan Wakil Presiden Gibran.

Taufik Bilqih menegaskan, tidak ada pembahasan internal di lingkaran Gibran terkait wacana pengunduran diri.

Ia bahkan menilai pertanyaan mengenai kemungkinan Gibran mundur merupakan upaya menggiring opini.

"Pasca putusan Mahkamah Agung tidak ada yang spesial selain kita tetap memberikan dukungan kepada Mas Gibran yang bekerja sebagai seorang wakil presiden," ujar Taufik. (timecode 4:35)

Di sisi lain, Heriyanto mengapresiasi putusan MA yang menurutnya sejalan dengan putusan MK terkait persoalan ijazah SMA Gibran.

Herianto meminta seluruh pihak menghormati putusan lembaga peradilan dan tidak mengeluarkan pernyataan yang dinilainya dapat menyesatkan masyarakat.

"Mahkamah Agung sendiri sudah mengatakan di dalam amar putusan yang kami minta adalah pertama membatalkan, yang kedua menyatakan tidak sah dan menarik, dan itu dikabulkan seluruhnya," kata Herianto. (timecode 7:09)

Taufik menegaskan bahwa pencalonan Gibran pada Pilpres 2024 memiliki landasan aturan, yakni PKPU yang mengatur persyaratan bagi calon dengan latar pendidikan luar negeri.

Ia juga mengungkit proses penyetaraan pendidikan Gibran pada 2018 dan 2019, serta menyebut Gibran memiliki ijazah Advanced Diploma dari MDIS yang merupakan kelanjutan pendidikan UTS Insearch.

"Jangan bodohi publiklah, Mas Heriyanto. Saya kira itu yang paniknya teman-teman yang punya kesulitan untuk memakzulkan gimana," ujar Taufik. (timecode 10:17)

Produser: Yuilyana

Thumbnail Editor: Lintang

Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.

Penulis : Yuilyana

Sumber : Kompas TV

Tag
  • putusan MA
  • gibran
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
75 Ribu Balita Terserang ISPA di Wilayah Karhutla, KPAI Desak Pemerintah Bertindak
• 6 jam laluberitajatim.com
thumb
Deni Wicaksono Kembali Terpilih Jadi Ketua Persatuan Alumni GMNI Jatim
• 15 jam laludetik.com
thumb
Data 5,7 Juta Pelanggan Bocor, Fore Ngadu ke Komdigi
• 4 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Polri dalami keluhan penggeledahan Pesantren Hamalatul Quran Sukoharjo
• 7 menit laluantaranews.com
thumb
Polisi Naik KRL Saat Serempak Gerebek Bandara Narkoba Kampung Bahari Jakut
• 12 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.