Indonesia Desak Rusia Hentikan Perekrutan WNI untuk Militer

kompas.tv
7 jam lalu
Cover Berita
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Yvonne Mewengkang di Kantor Kemlu, Jakarta, Kamis (16/4/2026). (Sumber: KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Indonesia mendesak Rusia segera menghentikan perekrutan warga negara Indonesia (WNI) untuk menjadi personel militer negara tersebut. 

Desakan itu disampaikan menyusul kabar tewasnya seorang WNI yang bergabung dengan militer Rusia dan bertempur di Ukraina.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Yvonne Mewengkang mengatakan permintaan penghentian perekrutan itu telah disampaikan secara resmi kepada Pemerintah Rusia melalui jalur diplomatik.

“Pemerintah RI meminta pemerintah Rusia mengambil langkah yang diperlukan untuk memastikan WNI tidak direkrut ke dalam militer maupun formasi lainnya terkait militer di Rusia melalui jalur apa pun,” kata Yvonnedi Jakarta, Minggu (1/11/2026).

"Indonesia juga menaruh perhatian khusus terhadap praktik perekrutan yang terindikasi sebagai tindak pidana perdagangan orang (TPPO)."

Baca Juga: Kemlu RI Dalami Kabar WNI Jadi Tentara Rusia Tewas di Ukraina, Minta Publik Tak Berspekulasi

Menurut Yvonne, pemerintah Indonesia telah meminta Rusia memasukkan Indonesia ke dalam daftar negara yang warga negaranya dikecualikan dari perekrutan militer Rusia melalui jalur resmi maupun jalur lainnya. 

Indonesia berharap langkah tersebut dapat diterapkan secara efektif dan sesegera mungkin.

WNI Tewas Bela Rusia, KBRI Moskow Lakukan Pendalaman

Terkait kabar tewasnya WNI yang disebut dikerahkan oleh militer Rusia ke Ukraina, Yvonne mengatakan, Kedutaan Besar RI (KBRI) di Moskow masih melakukan pendalaman dan verifikasi informasi.

Baca Juga: Di Forum G20, Rusia Kembali Tegaskan Tak akan Mundur soal Ukraina

“KBRI Moskow tengah melakukan pendalaman dan verifikasi, termasuk terkait identitas dan status yang bersangkutan,” kata dia dikutip dari Antara.

Yvonne menegaskan seluruh proses tersebut dilakukan dengan mengedepankan prinsip pelindungan data pribadi. Karena itu, masyarakat diimbau tidak berspekulasi mengenai kasus tersebut sebelum hasil verifikasi diperoleh.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati saat menerima tawaran pekerjaan di luar negeri.

Masyarakat diminta memeriksa keabsahan tawaran melalui instansi berwenang, tidak mudah tergiur imbalan yang tidak wajar, serta tidak menandatangani kontrak yang belum dipahami.

Kabar mengenai tewasnya WNI tersebut sebelumnya diungkap Dinas Intelijen Pertahanan Ukraina (HUR) melalui pernyataan yang disiarkan di media sosial pada 27 Oktober.

HUR menyebut WNI berinisial MT itu lahir pada 1978 dan sebelumnya bekerja sebagai sopir taksi di Jakarta. 

Menurut HUR, MT menandatangani kontrak selama satu tahun dengan militer Rusia, tetapi tewas setelah sekitar sepekan dikerahkan ke medan perang di Ukraina.

Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.

Penulis : Tussie Ayu Editor : Tito-Dirhantoro

Sumber : ANTARA

Tag
  • indonesia
  • rusia
  • WNI
  • militer
  • WNI tewas di Ukraina
  • militer rusia
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dubes Palestina Yakin RI Cerdas Tentukan Sikap Usai Diminta PBB Mundur dari BoP
• 6 jam lalurctiplus.com
thumb
Izin Kegiatan Sound Horeg di Jatim Kini Harus Diurus Langsung ke Polda
• 19 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Aspermigas: Praktik Singapura Jual Kembali LNG RI Lazim Dilakukan, Tak Merugikan
• 9 jam lalukumparan.com
thumb
Geger Daging Tiruan Cetakan 3D Mulai Banjiri AS, Berasal dari Israel
• 56 menit lalucnbcindonesia.com
thumb
Penggerebekan Ponpes Hamalatul Quran Tuai Kecaman, Begini Penjelasan Kapolda Jateng
• 18 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.