Kawasan Bekas Karhutla di Kalteng Dipasang Plang Larangan Aktivitas Tanpa Izin

idxchannel.com
1 jam lalu
Cover Berita

Sejumlah titik kawasan bekas karhutla di Kalimantan Tengah, kini telah dipasang plang peringatan dan larangan terhadap aktivitas tanpa izin.

Kawasan Bekas Karhutla di Kalteng Dipasang Plang Larangan Aktivitas Tanpa Izin. (Foto: Dok. Kemenhut)

IDXChannel - Sejumlah titik kawasan bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah, kini telah dipasang plang peringatan dan larangan terhadap aktivitas tanpa izin.

Langkah ini dilakukan untuk mempertegas pengamanan kawasan sekaligus mencegah aktivitas ilegal di area yang rawan dimanfaatkan secara tidak sah.

Baca Juga:
Singapura Panggil 10 Bos Korporasi soal Karhutla, Mendag Pastikan Dagang RI Aman

Pemasangan plang dilakukan di beberapa titik kawasan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang sebelumnya telah dikenai sanksi oleh Kementerian Kehutanan. Sanksi tersebut antara lain berupa pembekuan izin serta sanksi paksaan kewajiban melakukan pemulihan ekosistem hutan.

Kawasan yang telah dikenai sanksi tersebut menjadi perhatian karena kondisi pascakarhutla dapat meningkatkan kerawanan terhadap aktivitas ilegal, termasuk pembalakan liar. Karena itu, pengamanan kawasan perlu dilakukan tidak hanya melalui penindakan, tetapi juga dengan memperjelas status dan larangan aktivitas di lapangan.

Baca Juga:
Dukungan Penanganan Karhutla di Kalimantan Tengah

Menhut Raja Juli Antoni mengatakan keterbatasan sumber daya seperti Polhut tidak boleh menjadi alasan untuk mengurangi upaya perlindungan hutan. Menurutnya, pengawasan harus dilakukan secara lebih cerdas dan taktis dengan mengidentifikasi wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.

“Keterbatasan itu juga jangan membuat kita justru berhenti berbuat secara maksimal untuk hutan kita. Justru kita harus bekerja dengan lebih cerdas, ya, taktis. Kita bisa identifikasi mestinya ya, area-area yang rawan terjadi illegal logging,” katanya dikutip Minggu (1/11/2026).

Baca Juga:
DPR Minta Korporasi yang Terlibat Karhutla untuk Memulihkan Kerusakan Lingkungan

Dia mengatakan, Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen yang kuat dalam menjaga hutan. Hal ini dibuktikan dengan adanya penambahan polisi hutan (Polhut).

“Presiden Prabowo Subianto telah mengambil keputusan bahwa nanti kita akan kedatangan anak muda, generasi baru. Jumlahnya tidak sedikit bahkan sampai 70.000,” ujarnya.

Pemasangan plang tersebut menjadi salah satu langkah pengamanan kawasan, khususnya pada area yang telah dikenai sanksi dan membutuhkan pengawasan serta pemulihan. Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat pengendalian aktivitas di lapangan sekaligus mencegah munculnya tekanan baru terhadap kawasan hutan.

(Febrina Ratna Iskana)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Menteri Ara Kejar Target Bedah Rumah 400 Ribu Unit
• 11 jam laluliputan6.com
thumb
BPBK: 10 gampong di Aceh Jaya terendam banjir
• 12 jam laluantaranews.com
thumb
Inter Milan Perpanjang Rekor Buruk Kontra AC Milan, Cristian Chivu Bikin Pengakuan Jujur
• 15 jam lalutvonenews.com
thumb
Hasil Barcelona vs Alaves: Blaugrana Pesta Gol, Yamal dan Raphinha Sumbang Brace
• 21 jam lalumedcom.id
thumb
Karhutla Landa Dua Kabupaten di Sulawesi, 5,5 Hektare Lahan Terbakar
• 14 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.