Ikut Open Trip Ilegal saat Gunung Merapi Siaga, 14 Pendaki Diamankan

kumparan.com
6 jam lalu
Cover Berita

Sebanyak 14 orang nekat mendaki secara ilegal ke Gunung Merapi melalui Desa Klakah, Kecamatan Selo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Padahal aktivitas pendakian tersebut masih ditutup sehubungan dengan status aktivitas Gunung Merapi yang masih Level III (Siaga).

11 orang di antaranya berhasil diamankan petugas Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM), sementara tiga pendaki lainnya sempat terpisah sebelum akhirnya ditemukan warga.

Kepala Balai TNGM, T Heri Wibowo, mengatakan rombongan pendaki ilegal tersebut diamankan pada Sabtu (31/10/2026). Aktivitas mereka diketahui setelah warga Desa Klakah melaporkan adanya sekelompok orang yang dicurigai hendak mendaki Merapi.

"Aktivitas pendakian ilegal ini terdeteksi berkat laporan cepat dari warga Desa Klakah yang mencurigai adanya aktivitas sekelompok orang di wilayahnya," kata Heri dalam keterangannya, Senin (2/11/2026).

"Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas Balai TNGM berkoordinasi dengan perangkat desa, masyarakat mitra polhut, dan masyarakat setempat segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan," katanya.

Heri mengatakan pukul 17.47 WIB, sebanyak 11 pendaki yang telah turun dan berada di area parkir berhasil diamankan tim gabungan. Namun, setelah dilakukan pengembangan, petugas mengetahui bahwa total rombongan tersebut berjumlah 14 orang.

Tiga pendaki lainnya diketahui terpisah dari rombongan dan belum diketahui keberadaannya. Upaya pencarian pun dilakukan oleh masyarakat mitra polhut bersama warga Desa Klakah, lalu akhirnya ditemukan pada Minggu (1/11/2026) dan kemudian diantarkan ke rumah masing-masing.

Sementara itu, 11 pendaki yang diamankan dibawa ke Kantor Resort Pengelolaan Taman Nasional (RPTN) Wilayah Selo. Petugas juga mengamankan barang bukti serta memberikan pembinaan dengan melibatkan Kepolisian Sektor Selo dan Komando Rayon Militer Selo hingga Minggu dini hari.

Open Trip Ilegal

Dari hasil pemeriksaan, diketahui para pendaki tersebut saling terhubung melalui media sosial dan mengikuti kegiatan open trip pendakian Gunung Merapi secara ilegal.

14 pendaki ilegal tersebut adalah AAF (Sragen), SBP (Bantul), MID (Boyolali), NKS (Grobogan), AFP (Sleman), AHAR (Boyolali), KDP (Bantul), FFA (Temanggung), T (Kalimantan), FA (Boyolali) dam FSP (Boyolali), U (Yogua), dan F (Solo) dan 1 orang perempuan asal Magelang.

"Rentang usia pelaku pendakian ilegal tersebut adalah 15 hingga 46 tahun tahun," katanya.

Merapi Masih Siaga

Heri menjelaskan, aktivitas pendakian Gunung Merapi masih ditutup karena status aktivitas Merapi berada pada Level III atau Siaga.

Penutupan dilakukan berdasarkan rekomendasi Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG), serta hasil koordinasi penanganan pendakian Gunung Merapi bersama pemerintah daerah dan unsur terkait.

Selain larangan pendakian, masyarakat juga tidak diperkenankan melakukan aktivitas dalam radius 3 kilometer dari puncak Merapi.

Heri mengimbau masyarakat, termasuk calon pendaki dan penyelenggara perjalanan wisata, untuk mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku.

"Pendakian Gunung Merapi masih ditutup. Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk senantiasa menaati ketentuan ini demi mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan," tegasnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Komnas HAM: Polisi Todong Senjata dan Tarik Santriwati Ponpes Halamatul Quran yang Belum Berhijab!
• 6 jam lalurctiplus.com
thumb
Simulasi IHSG Tanpa Saham HSC Tembus 6.120, Bobot Bank Besar Makin Dominan
• 19 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Polri Olah TKP Kecelakaan Truk Molen di Bekasi, Ahli Waris Korban Tewas Dapat Santunan Rp 50 Juta
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
DPR Usul Pembentukan TGPF Usut Penggerebekan Ponpes Santriwati di Sukoharjo
• 10 jam laluliputan6.com
thumb
Lampaui Target, Laba Bersih Samindo Resources (MYOH) Naik 53 Persen hingga Kuartal III
• 7 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.