Tanggapan Gibranisti soal Putusan MA: Isu Pemakzulan Hanya Akal-akalan Politis

eranasional.com
1 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, ERANASIONAL.COM – Ketua Umum Gibranisti, Taufik Bilfaqih, menegaskan bahwa putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan surat keterangan (suket) penyetaraan pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming tidak memiliki implikasi hukum yang bisa berujung pada pemakzulan.

Pernyataan itu disampaikannya dalam dialog Sapa Indonesia Malam di KompasTV, Minggu (1/11/2026).

“Tidak ada implikasi posisi Mas Gibran untuk dimakzulkan hanya karena putusan Mahkamah Agung, yang sampai dengan saat ini kita belum dapat salinannya,” ujar Taufik.

Soroti Putusan MK

Taufik juga menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan syarat pendidikan Gibran yang diajukan oleh sejumlah pihak, termasuk pakar hukum tata negara Denny Indrayana.

Menurutnya, tidak ada hal istimewa dari putusan MK tersebut selain penolakan terhadap gugatan Denny Indrayana dkk.

“Termasuk juga dengan MK. Semua sudah jelas kok, tidak ada yang paling spesial dari putusan MK selain tidak diterimanya petitum dan permohonannya Denny dan kawan-kawan,” tuturnya.

Ia menilai, isu keabsahan pendidikan hingga wacana pemakzulan Gibran ini sengaja digulirkan pihak tertentu demi kepentingan politik.

“Jadi bagi saya, ini adalah akal-akalan yang dilakukan oleh para politisi, yang berkedok pakar hukum tata negara,” tegasnya.

Meski demikian, Gibranisti memastikan akan tetap fokus mengawal dan mendukung Gibran dalam menjalankan tugas-tugasnya sebagai Wapres.

Kilas Balik: Putusan MA soal Suket Gibran

Sebelumnya, MA mengabulkan permohonan pembatalan keabsahan suket penyetaraan pendidikan SMA Gibran Rakabuming Raka.

Informasi dikabulkannya permohonan pembatalan suket tersebut sebelumnya juga sempat disampaikan oleh mantan Wamenkumham, Denny Indrayana. []


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Rupiah Melemah ke Rp18.142/Dolar AS pada Awal Pekan
• 1 jam lalumedcom.id
thumb
Kolaborasi no na x Shopee Disambut Antusias, Dance Challenge Ramai Diikuti
• 3 jam lalutvonenews.com
thumb
Polda Riau Tindak Lanjuti Arahan Kapolri soal Larangan Vape, Minta Propam Awasi
• 1 jam laludetik.com
thumb
Suket Ijazah Gibran Dibatalkan MA Dinilai sebagai Keputusan Politik Tingkat Tinggi
• 23 jam laluokezone.com
thumb
Cerita Modifikasi Toyota Fortuner "Alaska" Tembus Rp 500 Juta Lebih
• 2 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.