JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua anggota DPRD Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, pada Senin (2/11/2026). Keduanya dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Pemalang nonaktif, Anom Widiyantoro.
Dua anggota DPRD Pemalang yang dimaksud adalah Wandias Purnomo dan Aris Ismail. "Pemeriksaan pertama dilakukan di Polresta Pemalang," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Sementara pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK dijadwalkan terhadap Hermawan Budianto, pegawai The Variants Labs Creative.
Diketahui, KPK telah menetapkan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan. Anom ditetapkan sebagai tersangka bersama orang kepercayaannya, Mohamad Haris alias Gus Haris (GHA), staf administrasi KPK Setya Budi Dias (DIS), serta ayah Dias, Lilik Budi Suprianto (LBS).




