Tak Mampu Biayai Hidup, Orangtua Bunuh Anak Berusia 20 Bulan di Kebayoran Lama

kompas.id
59 menit lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS — Sepasang suami istri diduga membunuh anak mereka yang masih berusia 20 bulan. Berdasarkan pemeriksaan sementara polisi, korban dibunuh karena kedua orangtuanya merasa tidak mampu membiayai kehidupannya. Kasus ini kembali menunjukkan pentingnya peran masyarakat dalam melindungi anak dari risiko kekerasan.

Kepala Polsek Kebayoran Lama Komisaris Seala Syah Alam menuturkan, kasus tersebut terungkap berkat kecurigaan pengelola toilet umum di sekitar Stasiun Kebayoran, Jakarta Selatan. ”Mereka curiga dengan jeritan anak kecil dan gerak-gerik tidak wajar dari kedua orangtua korban,” kata Seala, Senin (2/11/2026).

Menurut Seala, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (31/10/2026). Saat itu, AR, ayah tiri korban, membawa korban ke salah satu toilet sebanyak dua kali, yakni sekitar pukul 19.00 dan 23.00. ”Di sana, saksi mendengar adanya jeritan,” kata Seala.

Baca JugaKekerasan Anak Jadi Problem Serius, Kesiapan Mengatasinya Masih Rendah

Awalnya, saksi menduga korban mengalami pelecehan. Namun, berdasarkan hasil rekonstruksi, polisi menduga AR menenggelamkan korban ke dalam ember beberapa kali hingga meninggal.

Setelah korban tidak bernyawa, AR memberitahu JM istrinya bahwa anak tersebut telah meninggal. Untuk menghilangkan jejak, keduanya kemudian membungkus jenazah korban menggunakan plastik.

Mereka lalu bersepakat menguburkan jenazah korban di wilayah Bendungan Hilir, Jakarta Pusat. Jenazah dikuburkan sedalam sekitar 50 sentimeter.

Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi menduga motif pembunuhan berkaitan dengan persoalan ekonomi. ”Alasannya karena pelaku tidak sanggup membiayai kehidupan korban,” ujar Seala.

Korban merupakan anak bungsu dari dua bersaudara. Kakaknya masih berusia 3 tahun. Untuk mengetahui penyebab kematian secara pasti, jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati untuk diautopsi. ”Sementara kakak korban dibawa ke Kantor Kecamatan Kebayoran Lama untuk selanjutnya dirawat oleh Dinas Sosial (Jakarta),” ujar Seala.

Ahli Patologi Forensik RS Polri Kramat Jati Asri Megaratri Pralebda mengatakan, berdasarkan pemeriksaan awal, korban berada dalam kondisi kurang gizi saat meninggal. ”Berat badannya kurang dari anak yang seusianya,” ujar Asri.

Tim forensik juga menemukan sejumlah tanda kekerasan pada wajah, perut, dada, dan keempat anggota gerak korban. Tanda tersebut terdiri dari luka yang diduga baru maupun luka yang lebih lama.

Hasil autopsi juga menemukan tanda kekerasan pada sejumlah organ tubuh bagian dalam, baik di rongga dada maupun perut.

Ketua Umum Pengurus Pusat Asosiasi Psikologi Forensik (APSIFOR) Nathanael EJ Sumampouw mengapresiasi kepedulian masyarakat yang membantu mengungkap kasus tersebut. ”Urusan anak tidak hanya menjadi urusan masing-masing, tetapi urusan kita bersama,” ujarnya.

Menurut Nathanael, setiap orang memiliki tanggung jawab untuk memastikan anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal, baik di dalam keluarga maupun lingkungan masyarakat. Karena itu, penting untuk mengenali situasi kerentanan dalam kehidupan anak.

”Ada indikasi memang anak hidup dalam situasi yang rentan. Rentan artinya tumbuh kembang anak menjadi kurang optimal. Ini menjadi perhatian dan catatan kita bersama,” ujarnya.

Nathanael mengajak masyarakat tetap peduli terhadap anak-anak di lingkungan sekitar dan tidak ragu mengambil tindakan untuk mencegah berbagai bentuk kekerasan terhadap anak. Masyarakat juga perlu melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan dugaan kekerasan terhadap anak.

Kasus orangtua membunuh anak tirinya juga pernah terjadi sebelumnya. Alex Iskandar (49), misalnya, membunuh anak tirinya, Alvaro Kiano Nugroho (6), pada Maret 2025. Polisi menyebut pembunuhan itu dipicu kecemburuan Alex karena menduga ibu Alvaro memiliki pria lain. 

Baca JugaHentikan Normalisasi Kekerasan di Kalangan Anak

Keterangan tersebut disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Hermanto di Markas Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (24/11/2025). Menurut dia, dugaan motif tersebut muncul setelah penyidik memeriksa aktivitas digital tersangka. ”Di sana ada chat yang menyatakan hasrat tersangka untuk membalas dendam,” katanya.

Berdasarkan prarekonstruksi, pemeriksaan terhadap 20 saksi, serta sejumlah alat bukti, termasuk aktivitas digital, polisi menduga Alex memiliki kecemburuan berlebihan terhadap Arumi yang saat itu bekerja di Malaysia.

Kecemburuan yang bercampur dengan emosi itu diduga mendorong Alex menculik Alvaro di Masjid Al Muflihun, Pesanggrahan, Bintaro. Setelah itu, Alex membawa korban ke tempat tinggalnya di Tangerang dan membekapnya hingga meninggal.

Untuk menghilangkan jejak kejahatan, Alex kemudian berupaya membuang jenazah Alvaro. Jenazah korban dimasukkan ke dalam plastik dan sempat disimpan di garasi tempat tinggalnya di Tangerang.

Pada 9 Maret 2025, Alex membuang jenazah Alvaro di bantaran Jembatan Cilalay, Tenjo, Bogor, Jawa Barat. Polisi menyebut lokasi tersebut dipilih karena relatif sepi. "Bahkan, tersangka sudah beberapa kali datang ke jembatan itu untuk memantau situasi,” kata Budi.

Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra mengatakan, sejumlah kasus kekerasan terhadap anak menunjukkan Jakarta dan wilayah sekitarnya belum sepenuhnya aman bagi anak. ”Apakah negara masih bisa melindungi generasinya?” ujarnya.

Berdasarkan laporan pengaduan yang diterima KPAI, persoalan terbesar masih banyak terjadi pada tahap awal kehidupan anak, yakni dalam kluster keluarga dan pengasuhan alternatif. ”Kenyataan anak masih rentan di awal kehidupannya. Bahwa di tahap ini saja, negara sudah menghadapi angka yang tinggi,” katanya.

KPAI mendorong Undang-Undang Perlindungan Anak dilengkapi dengan regulasi mengenai pengasuhan anak. Menurut KPAI, pengawasan terhadap anak sejak dalam kandungan perlu diperkuat hingga tingkat RT dan RW agar setiap anak memiliki rekam pengasuhan yang jelas.

Undang-Undang Perlindungan Anak juga perlu menjadi dasar dalam pelaksanaan berbagai program pemerintah agar perlindungan anak dapat diwujudkan secara nyata. ”Sebab, ketika perlindungan itu tidak terlaksana, anak-anak masih terus berada dalam ancaman,” ucap Jasra.

Baca JugaRatusan Kasus Kekerasan Anak di Jakarta akibat Minimnya Pelindungan dan Kesadaran Masyarakat

Dalam sejumlah kasus, tekanan ekonomi yang kemudian memengaruhi kondisi psikologis disebut sebagai salah satu faktor yang kerap muncul.

Sejak 2024, KPAI menyatakan Indonesia menghadapi kondisi ”darurat filisida”, yakni pembunuhan anak oleh orangtua atau anggota keluarga. Dalam sejumlah kasus, tekanan ekonomi yang kemudian memengaruhi kondisi psikologis disebut sebagai salah satu faktor yang kerap muncul.

Dalam kerangka tersebut, pemerintah daerah maupun pemerintah pusat dinilai perlu mengembangkan strategi perlindungan yang lebih peka terhadap dinamika keluarga miskin dan kelompok rentan.

Dalam berbagai laporan dan siaran pers, KPAI menyebut persoalan ekonomi keluarga sebagai salah satu faktor yang berulang dalam kasus filisida di Indonesia.

Filisida umumnya tidak disebabkan oleh satu faktor tunggal. Persoalan ekonomi, tekanan hidup, buruknya pengelolaan emosi, serta masalah psikologis dapat saling berkaitan. Tekanan ekonomi berkepanjangan dapat memperbesar tingkat stres dan memperburuk kemampuan seseorang mengendalikan emosi.

Sejumlah kasus yang diberitakan media juga menunjukkan bahwa pelaku berasal dari kelompok rentan secara ekonomi, seperti gelandangan, pekerja lepas, hingga pengangguran.

Salah satunya adalah kasus pembunuhan RMR (3) oleh kedua orangtuanya, Sinta (22) dan Aidil (19), di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Januari 2025. Kedua orangtua korban diketahui bekerja sebagai pengemis. Polisi menyebut kekerasan terhadap korban dipicu peristiwa ketika anak tersebut memuntahkan susu di teras sebuah minimarket.

Sejumlah penelitian di bidang psikologi perkembangan menunjukkan bahwa tekanan ekonomi yang berlangsung berulang dapat memengaruhi kemampuan seseorang dalam mengelola emosi. Dalam konteks filisida, orangtua yang terus-menerus terhimpit persoalan keuangan dapat mengalami stres berkepanjangan dan menjadi lebih mudah tersulut emosi.

Pada titik tertentu, tekanan mental yang berat dapat mengganggu kemampuan seseorang mengambil keputusan secara rasional.

Kajian di tingkat regional juga menemukan bahwa status sosial ekonomi rendah berkaitan dengan meningkatnya risiko kekerasan terhadap anak, termasuk kematian akibat penganiayaan.

Tekanan ekonomi yang berlangsung berulang dapat memengaruhi kemampuan seseorang dalam mengelola emosi.

Analisis lintas negara turut menemukan kaitan antara rendahnya akses terhadap layanan kesehatan, beban ekonomi, dan marjinalisasi dengan meningkatnya kerentanan terhadap kekerasan dalam keluarga.

Salah satu mekanisme yang kerap digunakan untuk menjelaskan hubungan antara kemiskinan dan filisida adalah tekanan ekonomi yang memicu stres kronis serta kecemasan sehingga dapat menurunkan kemampuan seseorang mengendalikan emosi.

Sejumlah kajian juga menemukan korelasi antara tingkat kemiskinan dan angka pembunuhan. Namun, hubungan tersebut perlu dibaca secara hati-hati karena kemiskinan bukan penyebab tunggal tindak kekerasan. Berbagai faktor sosial, psikologis, lingkungan, dan akses terhadap layanan perlindungan turut memengaruhi risiko terjadinya kekerasan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Tim Putri Indonesia Pesta Gol di Singapura, Wakil Tuan Rumah Dibungkam 6-1
• 16 jam laluviva.co.id
thumb
Dugaan Perselingkuhan Ketua DPRK Nagan Raya Dilimpahkan ke Polda Aceh
• 22 jam lalukumparan.com
thumb
Mal Ciputra Tangerang Gelar OMD FARM hingga 22 November 2026, Ini Aktivitasnya
• 21 jam laludisway.id
thumb
Tindak Lanjut Arahan Danantara, PTPN Group Konsolidasikan Enam Anak Usaha Rumah Sakit
• 14 menit laluwartaekonomi.co.id
thumb
Polri Terbitkan Surat Edaran Larangan Penggunaan Vape bagi Personel
• 18 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.