Kemenperin Cetak Hampir 400 Wirausaha Baru di Banyumas dan Cilacap, Siapkan Pendampingan hingga Akses Pasar

pantau.com
8 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencetak hampir 400 calon wirausaha baru melalui program Penumbuhan dan Pengembangan Wirausaha Baru Industri Kecil yang dilaksanakan di Kabupaten Banyumas dan Cilacap, Jawa Tengah, pada 30 Oktober hingga 2 November 2026.

Direktur Industri Kecil dan Menengah (IKM) Kimia, Sandang, dan Kerajinan Kemenperin Budi Setiawan mengatakan program tersebut bertujuan meningkatkan jumlah pelaku usaha baru yang berpotensi berkembang menjadi industri kecil.

Kegiatan pelatihan tersebut ditutup di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Senin (2/11/2026).

"Untuk kegiatan ini, total pesertanya hampir 400 orang. Melalui program penumbuhan wirausaha baru, kami ingin mencetak para wirausaha baru sehingga ke depan mereka diharapkan dapat menjadi pelaku industri kecil," kata Budi.

Menurutnya, pengembangan wirausaha baru menjadi salah satu upaya pemerintah memperkuat kontribusi industri kecil terhadap perekonomian nasional.

Kemenperin Gelar 40 Pelatihan Wirausaha Sepanjang 2026

Budi menjelaskan bahwa kegiatan di Banyumas dan Cilacap merupakan bagian dari program nasional penumbuhan wirausaha baru yang dijalankan Kemenperin.

Sepanjang 2026, kementerian tersebut melaksanakan 40 kegiatan serupa di berbagai wilayah Indonesia.

Setiap kegiatan rata-rata diikuti sekitar 300 hingga 400 peserta.

“Bahkan, beberapa kegiatan diikuti hingga 400-500 peserta,” katanya.

Pelaksanaan program dilakukan melalui kolaborasi dengan mitra Kemenperin di Komisi VII DPR RI.

Kerja sama tersebut diarahkan untuk memperluas jangkauan pelatihan dan pengembangan usaha kecil di berbagai daerah.

Selain memberikan pelatihan, pemerintah dalam sejumlah kegiatan juga menyalurkan bantuan mesin dan peralatan produksi.

Bantuan tersebut disesuaikan dengan kebutuhan peserta serta potensi industri yang berkembang di masing-masing wilayah.

Pelaku IKM Dibantu Tingkatkan Kualitas Produk dan Sertifikasi

Kemenperin tidak hanya berfokus pada pembentukan wirausaha baru, tetapi juga melakukan pembinaan terhadap pelaku IKM yang telah menjalankan usaha.

Program pembinaan mencakup bimbingan teknis, peningkatan desain produk, fasilitasi sertifikasi, serta perluasan akses pasar.

Budi mengatakan peningkatan daya saing menjadi salah satu perhatian dalam pengembangan industri kecil nasional.

Kemenperin juga mendorong pelaku usaha memenuhi persyaratan sertifikasi sesuai dengan jenis produk yang dihasilkan.

Sertifikasi tersebut meliputi sertifikasi halal, sertifikasi produk batik, serta Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB) bagi pelaku industri kosmetik.

Pemenuhan persyaratan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas produk dan kesiapan pelaku IKM dalam memasarkan hasil produksinya.

Kemenperin Fasilitasi Delapan Pameran untuk Perluas Pasar IKM

Selain pelatihan dan sertifikasi, Kemenperin memberikan dukungan pemasaran kepada pelaku industri kecil.

Sepanjang 2026, kementerian tersebut memfasilitasi keikutsertaan pelaku IKM dalam delapan pameran.

Pameran tersebut ditujukan untuk memperluas pemasaran produk kerajinan, sandang, dan batik.

Melalui kegiatan itu, pelaku usaha memperoleh kesempatan memperkenalkan produk kepada calon pembeli dan memperluas jaringan pemasaran.

Budi menjelaskan bahwa pelaksanaan program pengembangan IKM juga melibatkan pihak swasta.

Keterlibatan swasta dilakukan untuk membantu mengatasi keterbatasan anggaran pemerintah dalam mendukung pembinaan industri kecil.

Peserta Pelatihan Wajib Memiliki NIB untuk Pembinaan Lanjutan

Budi menegaskan bahwa pendampingan terhadap peserta tidak berhenti setelah kegiatan pelatihan selesai.

Kemenperin akan melanjutkan pembinaan melalui berbagai program bimbingan teknis sesuai kebutuhan masing-masing pelaku usaha.

Namun, peserta diwajibkan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) agar dapat masuk dalam basis data industri kecil Kemenperin.

"Output dari kegiatan ini adalah adanya NIB. Dengan adanya NIB, mereka masuk dalam basis data kami sebagai industri kecil sehingga program pembinaannya bisa berbeda dan disesuaikan dengan kebutuhan," katanya.

Menurut Budi, keberadaan NIB memungkinkan pemerintah mengidentifikasi pelaku usaha dan menentukan jenis pendampingan yang sesuai.

Pembinaan lanjutan dapat berupa pelatihan pembuatan cap batik, pengembangan kerajinan tangan, hingga diversifikasi produk.

Kemenperin juga dapat memberikan pendampingan untuk pengembangan berbagai produk kerajinan lainnya.

Pengembangan Industri Kecil Disesuaikan dengan Potensi Daerah

Budi menjelaskan bahwa penentuan jenis pembinaan dilakukan melalui koordinasi dengan dinas terkait di daerah.

Koordinasi tersebut bertujuan mengidentifikasi potensi industri kecil yang dapat dikembangkan sesuai karakteristik wilayah.

Sektor yang menjadi perhatian meliputi industri kimia, sandang, dan kerajinan.

Melalui pendekatan tersebut, program pembinaan dapat disesuaikan dengan kebutuhan pelaku usaha dan potensi produksi daerah.

Kemenperin berharap peserta pelatihan di Banyumas dan Cilacap dapat melanjutkan kegiatan usaha setelah memperoleh keterampilan dan pendampingan.

Program tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat industri kecil melalui penumbuhan pelaku usaha baru, peningkatan kualitas produk, dan perluasan akses pemasaran.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ancol jadikan Masjid Apung pusat ibadah dan ruang interaksi sosial
• 14 jam laluantaranews.com
thumb
Lansia di Sleman Ditemukan Tewas di Sawah dengan Luka Bakar di Tubuh
• 13 jam lalukumparan.com
thumb
Pemerintah Kaji Kuliah Gratis di PTN, Skema dan Anggarannya Masih Dibahas
• 11 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Video: Q3-2016 Ekonomi Arab Saudi Terkontraksi 3,8%
• 7 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Video: Trump Ungkap Rencana Deal Dagang Baru AS-Kanada
• 5 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.