JAKARTA - Polri langsung menunjuk pengganti AKBP Andika Dharma Sena setelah dicopot dari jabatan Kapolres Sukoharjo, terkait kasus penggerebekan santri di Pondok Pesantren Hamalatul Quran (HQ), Kabupaten Sukoharjo dan Karanganyar, Jawa Tengah, pada 27 Oktober 2026.
Pencopotan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2463/XI/KEP./2026 tertanggal 2 November 2026. Hal itu diungkapkan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.
Andika dimutasi sebagai Pamen Stamaops Polri. Sementara itu, jabatan Kapolres Sukoharjo akan diisi AKBP Indra Maulana Saputra, yang sebelumnya menjabat Kapolres Boyolali.
Posisi Kapolres Boyolali selanjutnya akan diisi AKBP Christopher Adhikara Lebang, yang sebelumnya menjabat Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jawa Tengah.
"Polri melakukan mutasi tiga perwira menengah, yang salah satunya adalah menyangkut pergantian jabatan Kapolres Sukoharjo Jawa Tengah atas nama AKBP ADS," kata Trunoyudo di Mabes Polri, Senin (2/11/2026).
Baca Juga:Selundupkan Ribuan Burung ke Sidoarjo, 2 WNA Vietnam Jadi TersangkaSelain pergantian jabatan, Propam Mabes Polri juga melakukan pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran kode etik terhadap empat personel yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Keempat personel itu yakni AKBP Andika Dharma Sena, IPTU AS selaku Kasat Reskrim, IPDA FA selaku Kanit Pidum, dan IPDA RAP selaku Kanit PPA.
“Langkah ini telah dilakukan pemeriksaan dan penonaktifan kepada yang bersangkutan, dan pemeriksaan dilakukan di Propam Mabes Polri,” pungkasnya.
#nasional




