Jakarta, VIVA - Tergiur janji keuntungan investasi teknologi hijau, puluhan orang justru kehilangan uang hingga miliaran rupiah. Aplikasi yang semula menawarkan imbal hasil harian, mingguan, hingga bulanan mendadak tak bisa diakses.
Dana yang sudah disetorkan pun ikut tertahan. Kasus dugaan penipuan investasi itu kini menjadi perhatian Polda Metro Jaya. Sebanyak 99 orang mengaku menjadi korban dengan total kerugian yang dilaporkan mencapai Rp5,7 miliar.
Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Fian Yunus membenarkan laporan tersebut tengah ditangani penyidik. Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan dan mempersiapkan gelar perkara.
"Masih dalam lidik (penyelidikan) dan sedang proses gelar perkara," ujarnya, Senin (2/11/26).
Salah satu korban berinisial DP mengaku pertama kali mengenal investasi tersebut pada Februari 2025. Ironisnya, tawaran itu datang dari teman sendiri. DP dijanjikan keuntungan dari proyek investasi hijau yang bisa dicairkan dalam beberapa pilihan periode.
"Kasus ini saya ikut join dari Econext Venture ini di tahun 2025 bulan Februari awalnya saya ditawarkan oleh teman saya sendiri, begitu. Dengan iming-iming untuk investasi hijau bumi project-nya yang bisa ada pengembalian ada yang harian, bulanan, atau mingguan dengan PT-nya namanya Econex Venture Indonesia," tutur DP.
Namun, janji keuntungan itu mulai bermasalah. Pada September 2025, aplikasi perusahaan mendadak tidak bisa diakses. Dana yang sudah masuk ke dalam sistem pun tak dapat ditarik.
DP kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya dengan mewakili puluhan korban lainnya. Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/6882/IX/2025/SPKT POLDA METRO JAYA.
"Lalu saya mengajukan membuat LP mewakili teman-teman yang lain 99 orang dengan total kerugian Rp5,7 miliar. Kalau saya sendiri dikonversi sekitar Rp700 juta, itu total (kerugian) 99 orang Rp5,7 miliar," ujarnya.
Cerita serupa disampaikan korban lain berinisial R. Dia mengungkapkan istrinya juga ikut menanamkan uang setelah mendapat tawaran dari seorang rekan. Skema investasi tersebut dikemas melalui pembelian produk teknologi hijau, seperti panel surya.
Anggota dijanjikan keuntungan berdasarkan produk yang dibeli, mulai dari pengembalian harian hingga tahunan.





