PT Transjakarta bersama Dishub DKI Jakarta merampungkan penataan mobile concrete barrier (MCB) dan pengecatan ulang separator atau pembatas jalur busway sepanjang Koridor 9 Pinang Ranti-Pluit. Penataan tersebut dilakukan untuk meningkatkan keamanan bus Transjakarta dan menjaga sterilisasi jalur khusus bus.
Upaya ini juga bertujuan meminimalkan potensi kecelakaan akibat kendaraan non-Transjakarta yang menerobos atau menabrak separator, khususnya kendaraan berat. Kepala Departemen Humas dan CSR PT Transjakarta, Ayu Wardhani, mengatakan penataan tersebut merupakan respons dan langkah antisipasi menjaga keselamatan serta kelancaran layanan.
"Pengerjaan penataan MCB dan pengecatan ulang separator di Koridor 9 ini kami lakukan guna memastikan sterilisasi jalur busway tetap terjaga dengan baik. Dengan separator yang lebih jelas terlihat dan tertata rapi, potensi pelanggaran serta kecelakaan dapat diminimalisasi," ujar Ayu dalam keterangan tertulis, Senin (2/11/2026).
Adapun pekerjaan yang dilakukan meliputi reposisi dan perbaikan konstruksi beton pembatas di sejumlah titik rawan serta lokasi yang terdampak benturan kendaraan non-Transjakarta.
Selain itu, seluruh pembatas beton di sepanjang koridor tersebut juga dicat ulang. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan visibilitas separator, terutama pada malam hari maupun saat kondisi cuaca buruk, sehingga pengendara dapat lebih mudah mengenali batas jalur busway.
(bel/rfs)





