Polri Bongkar TPPO Modus Perekrutan WNI Jadi Tentara Bayaran Rusia, Begini Alurnya!

okezone.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Bareskrim Polri bersama jajaran Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat mengungkap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus perekrutan warga negara Indonesia (WNI) untuk diberangkatkan dan dipekerjakan sebagai tentara bayaran di Rusia. Setidaknya ada lima laporan polisi yang ditangani dengan total 58 korban dan sejumlah tersangka yang telah diamankan.

Direktur Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Nurul Azizah menjelaskan, perekrutan dilakukan melalui media sosial dengan menawarkan iming-iming gaji dan bonus dalam jumlah besar. Saat ini, perkara tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan dan masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan perekrutan yang lebih luas, baik di dalam maupun luar negeri.

"Kami menegaskan tidak ada toleransi terhadap eksploitasi maupun perdagangan manusia, siapa pun pelakunya dan apa pun latar belakangnya," kata Nurul dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (11/2/2026).

Baca Juga :
8 WNI Jadi Tentara Bayaran Rusia karena Tergiur Iklan Pekerjaan

Dalam penanganan perkara tersebut, penyidik mengamankan sejumlah tersangka, termasuk warga negara asing asal Rusia dan Ukraina. Sementara itu, terdapat satu orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Dari keseluruhan korban, satu orang dilaporkan telah meninggal dunia.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
BEI Depak 81 Saham dari IHSG Mulai Hari Ini, Bobotnya 18%
• 12 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
BRI Perkuat Ekosistem Pangan Hulu-Hilir untuk Mendukung Swasembada Protein Nasional
• 12 jam laluidxchannel.com
thumb
Polda Metro Jaya Gerebek Kampung Bahari, Sita Narkoba hingga Senjata Api | KOMPAS PAGI
• 12 jam lalukompas.tv
thumb
IPOS Forum 2026, Gapki dan BPDP Soroti Tranformasi Industri Sawit
• 3 jam laluidxchannel.com
thumb
Review Dead-End Job, Drakor Horor-Fantasi Terbaru Netflix yang Penuh Ketegangan
• 10 jam lalubeautynesia.id
Berhasil disimpan.