KPK Dalami Aliran Uang dari Pihak Swasta kepada Oknum di BNPB

jpnn.com
4 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik tengah mendalami aliran uang dari pihak swasta kepada pihak-pihak yang bekerja di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Pendalaman tersebut kata Budi, dilakukan terhadap sejumlah saksi kasus dugaan korupsi dana siap pakai BNPB untuk penanganan bencana pada Senin ini.

BACA JUGA: KPK Dalami Dugaan Kickback Vendor kepada Oknum BNPB dalam Kasus Dana Siap Pakai

“Para saksi didalami pengetahuannya terkait dugaan aliran uang kepada oknum di BNPB,” kata Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Senin.

Adapun para saksi tersebut terdiri atas SKS, FMA, PBW, DWK, ANS, dan AP selaku pihak swasta, serta RAB selaku ibu rumah tangga.

BACA JUGA: 5 Gunung di Jawa Timur Terbakar, BNPB Tambah Helikopter Water Bombing

Sementara nama pihak swasta berinisial NR tidak tercantum dalam data kehadiran saksi KPK hingga pukul 13.02 WIB.

Kasus tersebut bermula saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di BNPB dengan menangkap 15 orang pada 13 Oktober 2026. Sehari setelahnya, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus tersebut.

BACA JUGA: 2 Prajurit TNI Diduga Terlibat Korupsi Dana Bencana BNPB, Ini Kata Brigjen Muhammad Nas

Salah satunya, Bima Setiawan selaku adik Letnan Jenderal TNI Suharyanto yang saat OTT berlangsung menjabat Kepala BNPB. Bima juga merupakan Tenaga Ahli Kepala BNPB saat Suharyanto aktif menjabat.

Kemudian, empat orang tersangka lainnya adalah pejabat pembuat komitmen sekaligus Kepala Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB Gabriel Purwaka Sigit, Tenaga Ahli Kepala BNPB Richard Erlangga, Direktur PT Trans Lintas Selaras Gery Prasetiawan, serta pihak swasta Syifa Nrika Ghifarin.

Pada 16 Oktober 2026, KPK menyita barang bukti senilai Rp5,47 miliar yang terdiri atas 7.500 dolar Amerika Serikat, 9.000 dolar Singapura, Rp3,35 miliar, 56 keping emas dengan total berat 133 gram dengan nilai mencapai Rp315,8 juta, tabungan emas seberat 192 gram senilai Rp452 juta, serta aset kripto sejumlah Rp1,10 miliar.

Selain itu, KPK telah menggeledah ruangan Kepala BNPB dan sejumlah ruangan lainnya di Kantor BNPB setelah menetapkan tersangka kasus tersebut.

Di sisi lain, KPK telah memberitahukan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI mengenai peran Suharyanto.

KPK kemudian pada 20 Oktober 2026 bersurat kepada Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengenai dua prajurit aktif yang diduga terlibat kasus tersebut.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Tak hanya tekan polusi, CFD juga dinilai dorong kebiasaan pilah sampah
• 18 jam laluantaranews.com
thumb
Wabah Ebola di Kongo Telah Menewaskan Lebih dari 5.000 Orang, Menyebar ke Sejumlah Negara
• 10 jam laluerabaru.net
thumb
Sidang Eks Jampidsus Febrie, Tan Kian hingga Ferry Boboho Jalani Pemeriksaan Saksi
• 11 jam lalujpnn.com
thumb
Heboh! WNA Ditemukan Tewas Mengenaskan di Pantai Gianyar Bali, Ada Luka di Kepala
• 18 menit laluokezone.com
thumb
Sinopsis Animals 2026, Film Thriller Politik yang Diperankan Ben Affleck
• 17 jam lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.