Seruan boikot terhadap RANS Carnival di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menunjukkan bagaimana opini publik di media sosial dapat memengaruhi keputusan musisi dan pelaku usaha untuk terlibat dalam sebuah kegiatan.
Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) sekaligus pengamat media, Fajar Junaedi, menilai fenomena tersebut dapat dikaji melalui konsep cancel culture atau budaya pembatalan.
RANS Carnival dijadwalkan berlangsung pada 31 Oktober hingga 1 November 2026 di area parkir Stadion Maguwoharjo, Sleman. Menjelang pelaksanaannya, sejumlah musisi, seperti Tipe-X, Guyon Waton, Masdddho, dan OM Wawes, mengumumkan pengunduran diri dengan alasan yang beragam, mulai dari pertimbangan keamanan hingga kenyamanan masyarakat.
Seruan boikot menguat setelah kehadiran Raffi Ahmad dalam Deklarasi Sumpah Pemuda di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Kamis (29/10/2026), menuai kritik. Menanggapi polemik tersebut, Polda Metro Jaya menyampaikan permintaan maaf dan menjelaskan bahwa Raffi hadir sebagai tamu undangan penyelenggara.
Fajar menjelaskan, tekanan opini publik dapat memengaruhi cara individu maupun kelompok menyampaikan pendapat, memberikan dukungan, hingga menentukan keterlibatan dalam suatu kegiatan.
Ia merujuk penelitian Pippa Norris berjudul "Cancel Culture: Myth or Reality?" yang diterbitkan dalam jurnal Political Studies edisi 2023. Penelitian tersebut membahas hubungan antara kesesuaian nilai individu dengan budaya dominan kelompok dan persepsi mengenai pembungkaman pendapat.
Opini Dominan dan Tekanan Sosial
Fajar juga mengaitkan fenomena tersebut dengan teori spiral of silence atau spiral keheningan yang diperkenalkan Elisabeth Noelle-Neumann.
Teori ini menjelaskan kecenderungan seseorang menahan pendapat ketika merasa pandangannya berbeda dari opini yang dianggap dominan. Kondisi tersebut dapat membuat suara mayoritas semakin terlihat kuat, sementara kelompok yang berbeda cenderung enggan menyampaikan pandangan.
"Ketika seseorang merasa pendapatnya berbeda dari suara mayoritas, muncul kecenderungan untuk diam karena khawatir menghadapi tekanan sosial. Akibatnya, suara mayoritas semakin terlihat dominan, sementara kelompok yang berbeda semakin sulit menyampaikan pandangannya,” jelas Fajar.
Penelitian Norris menggunakan survei terhadap hampir 2.500 akademisi ilmu politik di lebih dari 100 negara. Temuan tersebut berkaitan dengan persepsi akademisi mengenai iklim kebebasan berpendapat, bukan penelitian langsung mengenai boikot acara hiburan.
Dalam konteks RANS Carnival, Fajar menggunakan konsep tersebut sebagai kerangka untuk membaca dinamika opini publik dan keputusan sejumlah pihak yang terlibat dalam acara.
Menurutnya, opini yang menguat dalam percakapan publik dapat memengaruhi keputusan pihak-pihak yang memiliki hubungan dengan komunitas tertentu.
Di Yogyakarta, Fajar menilai dinamika penolakan terhadap RANS Carnival juga berkaitan dengan situasi sosial masyarakat setelah rangkaian demonstrasi mahasiswa. Isu kekuasaan, solidaritas, dan aspirasi masyarakat disebut menjadi bagian dari konteks yang memengaruhi penilaian terhadap figur publik.
“Ketika seorang figur atau kelompok dipersepsikan tidak sejalan dengan nilai yang sedang menguat di suatu komunitas, mereka berpotensi ditempatkan sebagai pihak yang dianggap berbeda dari norma sosial setempat. Dalam kajian Norris, kondisi semacam ini dapat dipahami melalui konsep fish-out-of-water, yakni situasi ketika seseorang merasa tidak berada dalam lingkungan nilai yang sesuai dengan dirinya,” jelas Fajar.
Ia menambahkan, tekanan sosial tidak hanya muncul melalui komentar dan seruan di media sosial. Hubungan antarkomunitas juga dapat memperkuat penyebaran opini dan memengaruhi keputusan individu maupun kelompok.
Meski demikian, keputusan setiap musisi untuk mundur dari RANS Carnival perlu dipahami berdasarkan alasan yang disampaikan masing-masing pihak.
Manajemen Guyon Waton, misalnya, menyebut keputusan tersebut mempertimbangkan kondusivitas, keamanan, kenyamanan masyarakat, serta hubungan baik dengan seluruh pihak.
Fajar menilai hubungan dengan komunitas menjadi salah satu pertimbangan bagi musisi maupun pelaku usaha. Dengan demikian, keputusan untuk terlibat dalam suatu kegiatan tidak hanya berkaitan dengan kepentingan bisnis, tetapi juga pertimbangan sosial dan reputasi.
Di tengah seruan boikot, muncul pula dukungan masyarakat terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang memutuskan menarik diri dari RANS Carnival.
Sejumlah warganet membantu menyebarkan informasi mengenai para pedagang dan membeli produk yang telah disiapkan. Dukungan tersebut menjadi salah satu bentuk solidaritas terhadap pelaku usaha yang terdampak polemik acara.
Menurut Fajar, respons itu memperlihatkan bahwa penolakan terhadap suatu kegiatan dapat berjalan bersamaan dengan kepedulian terhadap pihak lain yang terkena dampaknya.
Masyarakat dapat menyampaikan ketidaksetujuan terhadap figur atau kegiatan tertentu, sekaligus membantu pelaku usaha lokal menghadapi konsekuensi ekonomi yang muncul.
Fajar menilai kasus RANS Carnival memperlihatkan hubungan antara opini publik, norma komunitas, dan keputusan individu maupun kelompok. Namun, opini yang dominan di media sosial tidak serta-merta mewakili pandangan seluruh masyarakat Yogyakarta.
“Cancel culture bukan sekadar retorika kosong. Dalam konteks Yogyakarta, kuatnya budaya komunitas dan situasi sosial pascademonstrasi membuat penolakan terhadap RANS Carnival berkembang menjadi bentuk sanksi sosial dari publik,” pungkasnya.





