JAKARTA - Yanto Hongkirowang alias Ferry Boboho mengaku pernah disuruh eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah meminta uang kepada pengusaha Tan Kian. Permintaan tersebut berkaitan dengan status Tan Kian dalam perkara Jiwasraya.
Hal itu disampaikan Ferry saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang dengan terdakwa eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (2/11/2026).
Awalnya, Ferry mengaku ditelepon untuk menemui Tan Kian. Saat bertemu, Tan Kian meminta bantuannya untuk mengetahui lebih dalam dan mendapatkan bantuan terkait kasus Jiwasraya.
"Waktu itu, izin menyampaikan Yang Mulia, Pak Febrie cuma bilang, 'Wah, itu mau jadi tersangka' katanya. 'Kau sampaikan ke dia', itu, izin," jawab Ferry.
"Boleh ditegaskan lagi apa? Bahasanya tadi?" kata jaksa.




