Mengubah Krisis Menjadi Katalis Transisi Energi Berkeadilan di Indonesia

katadata.co.id
2 jam lalu
Cover Berita

Besarnya ketergantungan terhadap energi fosil menjadi salah satu penghambat bagi banyak negara di Asia Tenggara dalam mendorong transisi energi yang berkeadilan (just energy transition).

Krisis energi yang disulut konflik Timur Tengah telah membangkitkan kesadaran para pemimpin di Asia Tenggara atas kerentanan terhadap energi fosil. Kenaikan harga minyak dan komoditas energi sudah membuat negara mereka tersengat inflasi akibat rambatan mahalnya impor bahan bakar.

Hal tersebut tak lepas dari dominasi pasokan minyak dan gas asal Timur Tengah. Data Badan Energi Internasional (IEA) mencatat bahwa sebelum krisis, kawasan tersebut menyumbang sekitar 60 persen impor minyak mentah dan sepertiga total suplai gas bagi Asia Tenggara.

Padahal, menurut laporan Southeast Asia Energy Outlook 2026 yang diterbitkan IEA, hampir 20 persen pertumbuhan permintaan energi dunia hingga 2035 masih disumbang dari kawasan ini. 

Apabila tidak ada perubahan struktural, tagihan impor bahan bakar fosil Asia Tenggara berpotensi meningkat dari  80 miliar dolar AS pada 2024, menjadi 245 miliar dolar AS pada 2035.

Meski demikian, tantangan untuk mengubah krisis menjadi peluang percepatan energi bersih di Asia Tenggara bukan tanpa kendala. Tanpa perencanaan yang tepat, upaya tersebut justru berisiko memperparah ketimpangan sosial dan ekonomi yang dihadapi sejumlah negara, termasuk Indonesia.

Peningkatan permintaan mineral kritis untuk mendukung transisi energi, misalnya, dapat mendorong pembukaan tambang dan fasilitas pengolahan baru yang membawa konsekuensi sosial dan lingkungan bagi masyarakat di sekitarnya.

Persoalan ini juga menunjukkan bahwa peralihan menuju energi bersih tidak otomatis menghadirkan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. Di Indonesia, kesenjangan antara target kebijakan dan realitas di lapangan tercermin dalam asesmen Yayasan TIFA mengenai kerentanan masyarakat di enam wilayah.

Temuan tersebut menunjukkan bahwa masyarakat rentan masih menghadapi berbagai risiko, mulai dari penurunan pendapatan dan hilangnya mata pencaharian hingga gangguan kesehatan akibat pencemaran lingkungan.

Kondisi ini memperlihatkan bahwa beban transisi energi berpotensi tidak terbagi secara merata, sementara masyarakat yang terdampak belum tentu memperoleh manfaat yang sepadan.

Peneliti Yayasan TIFA Suparlan, menekankan bahwa pembangunan energi yang dikategorikan hijau tetap perlu memperhitungkan dampak sosial dan lingkungan terhadap masyarakat.

Karena itu, keberhasilan transisi energi tidak semestinya hanya diukur dari kapasitas energi bersih yang berhasil dibangun, tetapi juga dari sejauh mana prosesnya melindungi hak dan kehidupan masyarakat yang terdampak.

"Keberhasilan proyek tidak boleh hanya mengukur berapa watt yang akan dihasilkan, tetapi juga harus memperhitungkan siapa yang akan menanggung beban ketika proyek itu dilakukan," ujarnya dalam diskusi Peluncuran Hasil Asesmen Kerentanan Masyarakat terhadap Proyek Transisi Energi di Enam Wilayah, Minggu (22/10/2026).

Situasi ini tentu tak hanya dihadapi Indonesia. Dalam Bangkok Climate Action Week 2026, Komisi Ekonomi dan Sosial PBB untuk Asia dan Pasifik (UN ESCAP) menjadikan berbagai tantangan ini sebagai latar forum bertajuk From Crisis to Catalyst: Green Growth, Mobility and a Just Energy Transition in Southeast Asia pada 7 Oktober lalu.

Forum ini tak hanya membahas upaya mengurangi ketergantungan negara-negara ASEAN pada impor dan dampak gejolak pasar global, melainkan juga bagaimana memastikan transisi energi menjadi inklusif dan dapat dirasakan masyarakat luas. Selain itu, bagaimana mendorong penguatan kebijakan, regulasi, dan instrumen pembiayaan yang memungkinkan pengalokasian kembali modal untuk energi bersih Asia Tenggara.

Mengurangi Ketergantungan Kegiatan Ekstraktif

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira, menilai bahwa salah satu tantangan terbesar dalam mempercepat transisi energi adalah mengubah arah model ekonomi yang selama ini bergantung pada kegiatan ekstraktif.

Pergeseran tersebut tidak cukup hanya dengan membangun pembangkit energi terbarukan, tetapi juga membutuhkan dukungan pembiayaan transisi (transition finance) yang mampu mengalihkan pendanaan dari sektor beremisi tinggi menuju kegiatan ekonomi yang lebih berkelanjutan.

Dalam hal ini, peran Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadi penting untuk menciptakan kerangka pembiayaan yang memberikan insentif bagi perbankan dalam mendukung transisi energi.

Caranya, dengan memperkuat kerja sama dalam menyusun taksonomi keuangan berkelanjutan (sustainable taxonomy). Kerangka tersebut dapat menjadi acuan bagi bank domestik maupun internasional untuk menyalurkan pembiayaan dengan perlindungan lingkungan yang lebih kuat.

Bhima juga menekankan bahwa keberhasilan pembiayaan tidak semestinya hanya diukur berdasarkan pertumbuhan kredit dan kemampuan pembayaran debitur, melainkan dampak pembiayaan terhadap penurunan emisi karbon dan pemulihan ekologi juga perlu menjadi indikator utama.

"Kita harus mengubah indikator-indikator tersebut dengan kriteria yang lebih ketat. Keberhasilan pembiayaan tidak hanya dilihat dari pertumbuhan kredit atau ketentuan pembayaran, tetapi juga dari dampaknya terhadap jejak karbon dan pemulihan ekologi," kata Bhima kepada Katadata.

Persoalan pembiayaan tersebut juga berkaitan dengan efektivitas instrumen ekonomi untuk mengendalikan emisi. Dalam hal ini, Bhima menilai Indonesia perlu mengevaluasi urutan penerapan perdagangan dan pajak karbon.

Selama ini, Indonesia memilih mengembangkan perdagangan karbon terlebih dahulu sebelum menerapkan pajak karbon secara bertahap. Padahal, menurutnya, mekanisme pajak karbon yang kuat justru diperlukan untuk mendorong perusahaan mengubah model bisnis dan mengalokasikan modal ke kegiatan yang lebih berkelanjutan.

Ia berpandangan, pemerintah perlu menerapkan prinsip polluter pays, yakni pihak yang menghasilkan pencemaran harus ikut menanggung biaya kerusakan lingkungan.

"Menurut saya, kita perlu membalik kebijakan tersebut. Kita harus memiliki mekanisme pajak karbon yang kuat. Dengan begitu, perusahaan terdorong beralih ke model bisnis baru yang lebih berkelanjutan," kata Bhima.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Terseret Arus saat Mandi di Pantai Keramas Bali, Pemuda 19 Tahun Ditemukan Tewas
• 8 jam lalurctiplus.com
thumb
Awal Pekan, IHSG Dibuka Melemah 0,92 Persen
• 15 jam lalumedcom.id
thumb
Followers Raffi Ahmad Turun 441 Ribu dalam Sepekan Imbas Kena Cancel Culture
• 4 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Suyudi dan Ujian Reformasi Polri: Kegagalan Operasi atau Sabotase Internal?
• 11 jam lalurepublika.co.id
thumb
Indonesian FM Urges G20 to Prevent Maritime Conflicts From Becoming a Global Crisis
• 12 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.