WNI Direkrut Tentara Rusia Dijanjikan Kontrak Rp 400 Juta dan Gaji Rp 50 Juta

detik.com
1 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Bareskrim Polri membongkar sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang merekrut warga negara Indonesia (WNI) menjadi tentara bayaran Rusia. Para korban dijanjikan kontrak kerja senilai ratusan juta rupiah serta gaji bulanan puluhan juta.

Dirres PPA dan PPO Polda Metro Jaya, Kombes Rita Wulandari Wibowo, mengungkapkan sindikat TPPO ini kerap menebar informasi lowongan kerja di media sosial. Mereka mencantumkan nominal dolar Amerika Serikat (USD) yang menggiurkan.

"Dari kasus ini kami temukan ada beberapa modus ya, salah satunya iming-iming janji tadi. Kalau dikurskan, karena dituliskan di sana melalui publikasi di media sosial, kemudian ada pamflet-pamflet yang beredar dengan nilai USD, kita nominalkan ke rupiah," kata Rita kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (2/11/2026).

"Janjinya setiap orang itu mendapatkan kontrak kerja sebesar Rp 400 juta, kemudian gajinya setiap orang Rp 40 juta sampai Rp 50 juta per bulan, kemudian ada tunjangan untuk anak ya, kurang lebih 3 juta, dan juga bonus dan fasilitas lainnya," lanjut dia.

Namun, hal itu hanya janji semata begitu korban diberangkatkan ke Rusia. Rita menyebut fasilitas yang didapatkan para korban jauh dari kesepakatan awal, bahkan ada yang belum menerima bayaran sama sekali.

"Tapi faktanya, semua tidak sesuai, nilainya sangat kecil, bahkan ada yang belum menerima sampai dengan saat ini," ungkap Rita.

Baca juga: WNI Jadi Tentara Rusia Dilatih Cuma Sebulan, Langsung Terjun ke Medan Perang

Dari penanganan kasus tersebut, Polda Metro Jaya bersama Satres PPA-PPO Polres Metro Jakarta Barat menemukan total 12 orang korban. Di mana satu orang korban di antaranya dilaporkan telah meninggal dunia.

"Kemudian dari keseluruhan kami temukan ada 12 korban, yang mana yang jelas satu korban sudah diinformasikan sudah meninggal dunia," tutur Rita.

Polda Metro Jaya turun tangan menangani penyidikan Polres Jakbar karena jaringannya melebar hingga ke luar daerah, seperti Bali dan Sumatera Utara. Sebanyak lima tersangka telah diamankan, termasuk warga negara asing (WNA) asal Rusia dan Ukraina.

"Di sana ada satu orang tersangka warga negara Rusia, inisial SSK. Kemudian yang kedua warga negara Indonesia, inisial DAP. Kemudian yang ketiga warga negara Indonesia, inisial N. Dan yang keempat warga negara asing dari Ukraina, inisial IM," rincinya.

Polisi juga menangkap seorang wanita berinisial TM (WNI) yang berperan sebagai perekrut lokal, serta berkoordinasi dengan Wasdakim Imigrasi Pusat untuk menelusuri keterlibatan WNA lainnya.

Modus serupa juga dibongkar Subdit II Dittipid PPA-PPO Bareskrim Polri. Kanit I Subdit II, AKBP Muhammad Yamin, menuturkan pihaknya menangkap dua tersangka pria berinisial IG dan HS di Tangerang dan Bekasi.




(ond/rfs)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kemendikdasmen Sodorkan Bukti Keberpihakan Prabowo terhadap Pendidikan, Guru Paling Paten
• 21 jam lalujpnn.com
thumb
ASN di Papua Tengah Ditusuk hingga Senjata Tajam Menancap di Leher, Polisi Selidiki Dugaan Keterlibatan KKB
• 5 jam lalupantau.com
thumb
595 Siswa Sekolah Rakyat se-NTB Ikuti MPLS di Lombok Utara, Gubernur Iqbal Resmikan Sekolah Rakyat Terintegrasi
• 3 jam lalupantau.com
thumb
Jadi Saksi di Sidang, Ferry Boboho Akui Kenal Eks Jampidsus: Saya Biasa Panggil Om Febrie
• 11 jam lalukumparan.com
thumb
Viral, Toa Masjid di Tangsel Berlubang Diduga Ditembak Senapan Angin
• 15 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.