Brigjen Nurul: Korban TPPO Modus Tentara Bayaran Rusia Ada dari Mantan TNI dan Polisi

jpnn.com
11 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Direktur PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Nurul Azizah mengungkapkan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus tentara bayaran Rusia, ada dari mantan anggota TNI dan Polri.

“Untuk yang direkrut itu tidak hanya warga sipil, tapi juga ada eks TNI dan eks Polri,” katanya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin.

BACA JUGA: Pengamat Minta Polri Lebih Terbuka terhadap Kritik & Konsisten Bangun Kepercayaan Publik

Lebih lanjut, Nurul juga mengungkapkan bahwa korban TPPO tidak ditawari secara eksplisit sebagai tentara bayaran, tetapi untuk pekerjaan lain, seperti pekerja logistik.

Sementara itu, Kasubdit 3 Dittipid PPA-PPO Bareskrim Polri Kombes Yolanda Evalyn Sebayang mengungkapkan modus dalam laporan polisi (LP) yang ditangani Polres Bogor. Dalam LP tersebut, terdapat dua tersangka, satu DPO, dan 22 korban.

BACA JUGA: Polri Larang Penggunaan Vape, Pramono Sampaikan Dukungan

Dia mengatakan para korban ditawari bekerja melalui iklan di media sosial dengan ajakan berbagai macam pekerjaan pada negara berbeda. Gaji yang ditawarkan juga bernilai besar.

Para korban yang mengisi tautan pendaftaran akan dihubungi serta dijemput oleh pelaku. Pada saat itu, korban baru diberi tahu akan menjadi tentara bayaran Rusia.

BACA JUGA: WNI yang Jadi Korban TPPO Tentara Bayaran Rusia Hanya Dilatih Satu Bulan

“(Dijemput) untuk ke titik tempat mereka diberitahukan bahwa pekerjaan yang ditawarkan sebenarnya adalah menjadi tentara bayaran di Rusia,” katanya.

Dia mengungkapkan apabila korban setuju maka mereka akan menandatangani perjanjian keberangkatan.

Apabila korban menolak atau meminta dipulangkan, maka mereka diwajibkan mengganti biaya transportasi ke daerah asal mereka masing-masing.

Dia pun mengimbau masyarakat untuk mengantisipasi rekrutmen tentara bayaran Rusia berkedok lowongan pekerjaan di luar negeri.

Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) PPA-PPO Bareskrim Polri bersama Dirres PPA PPO Polda jajaran menangani lima laporan polisi (LP) untuk perkara TPPO dengan modus menjadi tentara bayaran Rusia. Dari lima LP tersebut, telah ditetapkan 13 tersangka dan terdapat 58 korban. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... VOICE Indonesia Gelar Diskusi Publik Bedah Jerat TPPO dan Kerentanan PMI


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Politikus Demokrat vs PSI soal Ijazah Gibran, AHY Ikut Disinggung
• 4 jam laludetik.com
thumb
League Cup 2026/27: Head to Head De Red FC vs PSM
• 4 jam lalucelebesmedia.id
thumb
Terungkap Info dari Pilot kepada ATC Sebelum Pesawat Jet Menghunjam Tanah dan Meledak di Florida
• 22 jam lalurepublika.co.id
thumb
BNPB Kini Fokuskan Penanganan Karhutla di Sulawesi hingga Papua
• 11 jam laluidxchannel.com
thumb
Sashenka persembahkan medali pertama Indonesia di Youth Olympic Dakar
• 2 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.