Komnas HAM Ungkap 7.628 Kasus Online Scam, Anak Muda Terdidik Jadi Sasaran Perbudakan Siber

okezone.com
15 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bermodus penipuan daring atau online scam semakin mengkhawatirkan. Kejahatan lintas negara tersebut kini menyasar anak muda terdidik, mulai dari lulusan SMA hingga sarjana, melalui tawaran pekerjaan fiktif dengan iming-iming gaji tinggi.

Berdasarkan hasil kajian terbaru Komnas HAM, kasus online scam secara global melonjak menjadi 7.628 kasus pada 2025. Para korban didominasi laki-laki dari generasi Z dan milenial yang memiliki kemampuan serta literasi digital.

Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing, mengatakan praktik TPPO telah berkembang menjadi bentuk perbudakan siber atau cyber slavery lintas negara. "Praktik TPPO telah bermutasi menjadi perbudakan siber (cyber slavery) lintas negara yang kini secara spesifik menyasar kemampuan kognitif dan literasi digital generasi muda terdidik Indonesia," kata Uli, dikutip Senin (2/11/2026).

Baca Juga :
12.019 WNI Eks Jaringan Online Scam di Kamboja Minta Dipulangkan

Para korban yang terjerat sindikat online scam dilaporkan mengalami penyiksaan fisik, tidak mendapatkan akses layanan medis, hingga dipaksa bekerja selama 14-18 jam setiap hari. Kondisi tersebut bahkan memicu lonjakan 75 persen kematian warga negara Indonesia (WNI) di Kamboja pada awal 2025.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Waspada, Ini Modus Hoaks yang Paling Banyak Ditemukan di Jakarta
• 4 jam laluliputan6.com
thumb
Rupiah Hari Ini Ditutup Melemah ke Rp18.160 per USD
• 13 menit laluidxchannel.com
thumb
Video: Iran Buka Jalur Diplomasi, Siap Hadapi Segala Kemungkinan
• 20 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Penampakan Bangkai Paus Bungkuk 900 Kg, Terdampar di Pesisir Banten
• 1 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Persija pastikan lakukan rotasi melawan PSMS Medan
• 3 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.