Tawarkan Jasa Seksual via Online, 3 WNA Ditangkap di Bali

okezone.com
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Kantor Imigrasi Denpasar mengamankan tiga warga negara asing (WNA), yang diduga terlibat praktik prostitusi daring di Bali. Penindakan tersebut merupakan hasil operasi pengawasan keimigrasian yang berlangsung pada 28 Oktober 2026.

Kepala Kantor Imigrasi Denpasar, R. Haryo Sakti, mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari patroli siber yang dilakukan Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Denpasar.

Dari hasil pemantauan terhadap sejumlah situs web dan platform digital, petugas menemukan profil WNA yang diduga menawarkan jasa seksual dengan mencantumkan tarif tertentu.

Baca Juga :
Anak-Anak Dijadikan PSK di 4 Kafe Bekasi, Begini Modus Pelaku

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Eks Arsenal Ini Beri Motivasi agar Pemain Persik Tetap Kompak dan Bangkit Melawan Persis di League Cup 2026/2027
• 16 jam lalubola.com
thumb
Stefano Pioli Ungkap Alasan Kegagalan di Fiorentina dan Performa AC Milan
• 15 jam lalukumparan.com
thumb
Arsenal Catatkan Sejarah di Premier League, Lakukan yang belum Pernah Dilakukan Tim Mana pun Terhadap Liverpool di Anfield
• 13 jam laluharianfajar
thumb
Anggota Komisi II Minta Pansel Dibentuk Pararel dengan RUU Pemilu: Kalau Mepet, Nanti Tergopoh-gopoh
• 15 jam lalukumparan.com
thumb
Pakar: Strategi penanganan karhutla diperlukan jelang puncak El Nino
• 20 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.