Jakarta, VIVA - Indonesia perlu meninjau keanggotaan di Dewan Perdamaian Gaza (Board of Peace/BoP) apabila konsistensi dan relevansi forum bergeser pasca-pemilihan umum Israel dan pemilihan paruh waktu Amerika Serikat. Demikian benang merah pendapat pengamat hubungan Internasional dari Universitas Budi Luhur, Andrea Abdul Rahman. "Khusus perspektif bagi Indonesia, pertimbangan keanggotaan di BoP pasca dua pemilu ini harus realistis. Pertama, RI perlu menilai apakah BoP masih mampu menjaga kredibilitas di tengah ketidakpastian politik dua aktor utama," kata Andrea, saat dihubungi media di Jakarta, Senin.
Dua motor penggerak BoP kondisinya saat ini terjepit. Benjamin Netanyahu dan Donald Trump menghadapi situasi sulit di negerinya.
Hasil pemilu Israel dengan tidak adanya blok yang meraih suara mayoritas dalam pemilu, menunjukkan bahwa hasil pemilu Israel terfragmentasi, serta mengindikasikan bahwa kebijakan luar negeri Israel akan cenderung rapuh dan penuh kompromi."Situasi ini bisa memengaruhi dinamika BoP karena setiap keputusan Israel terkait operasi perdamaian atau keterlibatan militer akan lebih sulit diputuskan secara konsisten," ujarnya.
Pada pemilu paruh waktu Amerika Serikat (AS) yang akan berlangsung pada 3 November. Presiden AS Donald Trump sudah memberikan suara lebih awal, yang disebut Andrea akan semakin menentukan arah dukungan legislatif terhadap kebijakan luar negeri Washington.
Jika Kongres terbelah, maka komitmen AS di BoP bisa lebih fluktuatif, terutama dalam isu pendanaan dan pengerahan pasukan, sambungnya.
Dengan kondisi itu, Andrea menilai keanggotaan Indonesia di BoP harus dievaluasi. Dirinya juga menekankan bahwa Indonesia harus menegaskan prinsip bebas-aktif: tetap mendukung perdamaian, tetapi tidak terjebak dalam rivalitas internal Israel maupun dinamika politik AS.
"BoP hanya relevan jika mampu menjaga konsistensi, sementara Indonesia harus memastikan keanggotaan tidak menggerus prinsip bebas aktif," tegasnya.
Adapun Komite Pemilu Pusat Israel mengumumkan bahwa tidak ada blok yang meraih suara mayoritas di parlemen, baik blok Kepala Otoritas Israel Benjamin Netanyahu, maupun blok oposisi Gadi Eisenkot.
Blok Netanyahu meraih 53 kursi, Eisenko 48 kursi, dan partai-partai Arab memperoleh 19 kursi. Konstitusi Israel mewajibkan calon Kepala Otoritas untuk menguasai 61 kursi parlemen untuk bisa membentuk pemerintah.





