JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Bareskrim Polri Brigjen Pol Nurul Azizah mengatakan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus menjadi tentara bayaran Rusia, terdiri dari warga sipil hingga mantan anggota TNI dan Polri.
“Untuk yang direkrut itu tidak hanya warga sipil, tapi juga ada eks TNI dan eks Polri,” kata Nurul di Jakarta, Senin (2/11/2026), seperti dikutip Antara.
Ia menjelaskan, para korban tidak secara eksplisit ditawari untuk menjadi tentara bayaran, melainkan untuk pekerjaan lain, seperti pekerja logistik.
Sementara itu, Kasubdit 3 Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) PPA-PPO Bareskrim Polri Kombes Pol Yolanda Evalyn Sebayang menuturkan, para korban ditawari bekerja melalui iklan di media sosial.
Baca Juga: Polisi Sebut Korban TPPO yang Jadi Tentara Bayaran Rusia Hanya Dilatih 1 Bulan sebelum Berperang
Mereka diiming-imingi berbagai macam pekerjaan pada negara berbeda dengan gaji yang besar.
Para korban mendaftar melalui tautan pendaftaran. Mereka dihubungi serta dijemput oleh pelaku setelah melakukan pendaftaran.
Saat penjemputan itulah para korban baru diberi tahu mereka bakal menjadi tentara bayaran Rusia.
“(Dijemput, red.) untuk ke titik tempat mereka diberitahukan bahwa pekerjaan yang ditawarkan sebenarnya adalah menjadi tentara bayaran di Rusia,” kata Yolanda.
Jika korban setuju dengan pekerjaan tersebut, mereka akan menandatangani perjanjian keberangkatan.
Tapi, jika mereka menolak atau meminta dipulangkan, mereka diwajibkan mengganti biaya transportasi ke daerah asal mereka masing-masing.
Baca Juga: Indonesia Desak Rusia Hentikan Perekrutan WNI untuk Militer
Yolanda mengimbau masyarakat mewaspadai rekrutmen tentara bayaran Rusia berkedok lowongan pekerjaan di luar negeri.
Sebagai informasi, Dittipid PPA-PPO Bareskrim Polri bersama Dirres PPA PPO Polda jajaran menangani lima laporan polisi (LP) untuk perkara TPPO dengan modus menjadi tentara bayaran Rusia.
Dari lima LP tersebut, telah ditetapkan 13 tersangka dan terdapat 58 korban.
Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Antara
- tentara bayaran rusia
- tppo
- perdagangan orang
- tentara bayaran
- tentara Rusia
- bareskrim polri





