Polisi Tetapkan Sopir Truk Molen Kecelakaan Maut Bekasi Sebagai Tersangka

okezone.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Polisi menetapkan TM, sopir truk molen dalam kasus kecelakaan maut di Jalan Cut Mutia, Kota Bekasi, sebagai tersangka. Dengan penetapan tersangka ini, TM terancam hukuman pidana hingga 6 tahun penjara.

"Menetapkan TM, pengemudi truk molen yang terlibat kecelakaan di Jalan Cut Mutia, Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawalumbu, sebagai tersangka," kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Putu Kholis Aryana, dikutip Selasa (3/11/2026).

TM dijerat Pasal 310 ayat (1), (2), (3), dan (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp12 juta. Ia kini menjalani pemeriksaan intensif sebagai tersangka.

Baca Juga :
6 Orang Tewas Ditabrak Truk Molen di Bekasi, Polisi: Sopirnya Telah Kita Tangkap!

Status kasus tabrakan ini telah dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan pada Minggu malam. Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) juga sudah dikirimkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi.

Hasil pendalaman sementara menunjukkan bahwa truk mengalami malafungsi rem sehingga pengemudi tidak mampu mengendalikan kendaraan. Truk kemudian oleng ke kiri, menabrak tembok pembatas kampus, dan menghantam warga di depan bangunan sisi kiri jalan.

"Proses hukum atas kecelakaan truk molen di Jalan Cut Mutia kami jalankan secepat mungkin tanpa mengesampingkan ketelitian. Keluarga korban berhak memperoleh kepastian dan keadilan, dan itulah yang kami perjuangkan," ujar Putu Kholis.

Baca Juga :
Kronologi Truk Molen Tabrak Kerumunan di Bekasi Tewaskan 6 Orang, Diduga Rem Blong

Sebagai informasi, kecelakaan maut tersebut terjadi di Jalan Cut Mutia, Kota Bekasi, pada Minggu (1/11/2026). Peristiwa ini memakan 12 korban, dengan 6 di antaranya meninggal dunia.

(Rahman Asmardika)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
26 Daerah di Jateng Berpotensi Hujan Lebat 4-6 November, Ini Daftarnya
• 49 menit lalukompas.tv
thumb
Video:IHSG Menguat Tapi Rupiah Nyaris Rp 18.200/USD, Ada Sentimen Apa?
• 20 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Kapolri Bertemu Kepala BPOM Bahas Vape hingga Kratom 
• 21 jam laluokezone.com
thumb
Cuaca Jatim Selasa Ini: Mayoritas Cerah, Hujan Ringan Berpeluang Turun di Lumajang
• 4 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Rakornas SP Pegadaian 2026: Perkuat Soliditas, Kapabilitas, dan Sinergi Strategis Menuju Pegadaian 2030
• 29 menit laluviva.co.id
Berhasil disimpan.