Jakarta, VIVA - Relawan Gibran yang bernama Gibranisti bocorkan sikap Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka ketika mendengar putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan surat keterangan (Suket) soal penyeteraan pendidikannya.
Kata Ketua Umum relawan Gibranisti, Taufik Bilfaqih, Wapres Gibran tidak kaget dengan hal itu. Bahkan dia mengeklaim Gibran merepons putusan MA dengan tenang dan merasa bersalah.
"Mas Wapres itu bukan tipe orang yang kaget-kagetan. Beliau orangnya cool, beliau orangnya tidak merasa kaget, beliau tidak merasa salah," jelas Taufik, Senin (2/11/2026).
Selain itu, ia jelaskan, bahwa pihaknya menghormati, bukan hanya terhadap putusan kasasi MA. Namun, kata dia, juga Mahkamah Konstitusi (MK) yang sebelumnya menolak permohonan diskualifikasi ijazah Gibran.
Kemudian jelasnya, putusan kasasi MA yang diajukan advokat Subhan Palal yang dinilai tak akan berpengaruh terhadap legitimasi Gibran sebagai wapres.
Dia menilai, putusan MA hanya berlaku untuk ke depan, bukan untuk pencalonan Gibran sebagai wapres.
"Suket itu dibatalkan dan berlaku sebenarnya untuk kepentingan masa depan, tidak berlaku dalam konteks masa lalu beliau mencalonkan diri sebagai Wapres," bebernya.
Kemudian ia tegaskan, bahwa Gibran tak melakukan pelanggaran konstitusi dalam pencalonannya sebagai Wapres pada Pilpres 2024. Menurut dia, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengesahkan dokumen syarat pencalonan Gibran kala itu.
Di sisi lain, pihaknya turut menghormati proses politik di DPR.
Menurut Taufik, proses tersebut bagian dari dinamika berdemokrasi. Dia menduga narasi yang berkembang saat ini tak lebih dari upaya mendelegitimasi Gibran sebagai anak dari mantan presiden sebelumnya.
"Maka dicocoklogikan seolah-olah karena anak Presiden maka dimanjakan dan dapat surat secara bim salabim, padahal tidak kan? Beliau bikin prosesnya dengan tepat," pungkasnya.





