JAKARTA, KOMPAS.TV - Mahkamah Kehormatan Partai Gerindra disebut telah memecat tiga kadernya yang merupakan anggota DPRD di Jawa Timur (Jatim).
Langkah tersebut diambil menyusul dugaan keterlibatan ketiganya dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Ketua Mahkamah Kehormatan Partai Gerindra Habiburokhman menyebut, ketiga anggota DPRD di Jawa Timur tersebut dipecat melalui sidang yang digelar pada bulan lalu.
"8 Oktober diputuskan dalam rapat di Mahkamah Partai di Majelis Kehormatan, ketiganya dipecat sebagai anggota DPRD (Gerindra)," ucap Habiburokhman dalam keterangannya, Selasa (3/11/2026).
Baca Juga: Polri Terbitkan Aturan Larang Anggota Gunakan Vape, Cegah Peredaran Narkoba dan Perkuat Citra
Habiburokhman menegaskan, partai di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto ini tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran hukum.
"Aturan ditegakkan, siapapun yang melakukan kesalahan dijatuhi hukuman," tuturnya.
Dijelaskan Habiburokhman, tiga anggota DPRD Jawa Timur tersebut sebelumnya ditangkap pada September 2026.
Menindaklanjuti penangkapan tersebut, pihaknya langsung memanggil yang bersangkutan tanggal 6 Oktober, hingga akhirnya mengeluarkan keputusan pemecatan.
Dia menyebut, sejak penangkapan tersebut hingga kini, dirinya tidak pernah berkomunikasi maupun mengintervensi dalam bentuk apapun kepada kepolisian.
"Kenal Pak Kapolresnya, tapi saya enggak ada sama sekali menelepon beliau dalam kurun waktu ini, tidak ada sama sekali menghubungi beliau, apalagi terkait tiga orang anggota DPRD ini," ujarnya dilansir dari Antara.
Baca Juga: Kapolda Metro Kantongi Data Bandar Narkoba Kampung Bahari: Pasti Akan Kami Kejar
Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Antara.
- gerindra
- anggota dprd
- jatim
- narkoba
- pemecatan





