Jakarta (ANTARA) - Ekonom Universitas Indonesia (UI) Fitra Faisal Hastiadi menilai peningkatan Purchasing Managers' Index (PMI) Manufaktur Indonesia menjadi bukti penguatan industri nasional yang ditopang pertumbuhan permintaan riil.
Adapun PMI Manufaktur Indonesia yang dirilis S&P Global mencapai level 54,0 pada Oktober 2026, tertinggi sejak Maret 2024.
"Artinya, industri kita tidak sedang memproduksi tanpa arah, melainkan merespons permintaan yang memang tumbuh. Ini penting, karena dalam perspektif ekonomi, produksi yang didorong oleh permintaan riil memiliki fondasi keberlanjutan yang lebih kuat," ujar Fitra dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Penguatan sektor manufaktur juga tercermin dari Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Kementerian Perindustrian yang meningkat 1,84 poin menjadi 53,77 pada Oktober 2026. Capaian tersebut merupakan yang tertinggi sejak Februari 2026.
Kenaikan IKI terutama ditopang oleh Indeks Pesanan Baru yang mencapai 56,08, tertinggi kedua sejak November 2022. Sejalan dengan itu, Indeks Produksi turut meningkat menjadi 55,38 yang mencerminkan respons pelaku industri terhadap pertumbuhan permintaan.
Hubungan yang kuat antara pertumbuhan pesanan dan peningkatan produksi menjadi indikator penting untuk melihat kualitas ekspansi manufaktur. Menurutnya, aktivitas industri berpeluang terus berkembang selama permintaan tetap terjaga dan kapasitas produksi dapat ditingkatkan, katanya menjelaskan.
Berdasarkan IKI, Kementerian Perindustrian mencatat sebanyak 19 dari 23 subsektor industri berada di zona ekspansi. Subsektor tersebut mewakili 94,4 persen produk domestik bruto (PDB) industri pengolahan nonmigas pada triwulan II 2026.
Di sisi lain, persentase pelaku usaha yang melaporkan penurunan kegiatan usaha menyusut menjadi 19,5 persen, terendah sejak November 2022. Kondisi ini menunjukkan perbaikan aktivitas industri tidak hanya terjadi pada subsektor tertentu, tetapi telah meluas ke berbagai bidang manufaktur.
Fitra menilai momentum tersebut menjadi modal penting untuk mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi nasional pada triwulan IV 2026.
Terlebih, sektor manufaktur memiliki keterkaitan luas dengan berbagai kegiatan ekonomi lainnya, mulai dari penyediaan bahan baku, logistik, perdagangan, hingga penyerapan tenaga kerja.
Sejalan dengan perkembangan tersebut, Kementerian Perindustrian menilai keberlanjutan ekspansi industri perlu didukung melalui penguatan kapasitas produksi, peningkatan produktivitas, serta upaya menjaga daya saing produk nasional.
Kemenperin juga terus mendorong penguatan struktur industri melalui ketersediaan bahan baku yang kompetitif, penguatan rantai pasok, dan perluasan akses pasar ekspor.
Adapun PMI Manufaktur Indonesia yang dirilis S&P Global mencapai level 54,0 pada Oktober 2026, tertinggi sejak Maret 2024.
"Artinya, industri kita tidak sedang memproduksi tanpa arah, melainkan merespons permintaan yang memang tumbuh. Ini penting, karena dalam perspektif ekonomi, produksi yang didorong oleh permintaan riil memiliki fondasi keberlanjutan yang lebih kuat," ujar Fitra dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Penguatan sektor manufaktur juga tercermin dari Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Kementerian Perindustrian yang meningkat 1,84 poin menjadi 53,77 pada Oktober 2026. Capaian tersebut merupakan yang tertinggi sejak Februari 2026.
Kenaikan IKI terutama ditopang oleh Indeks Pesanan Baru yang mencapai 56,08, tertinggi kedua sejak November 2022. Sejalan dengan itu, Indeks Produksi turut meningkat menjadi 55,38 yang mencerminkan respons pelaku industri terhadap pertumbuhan permintaan.
Hubungan yang kuat antara pertumbuhan pesanan dan peningkatan produksi menjadi indikator penting untuk melihat kualitas ekspansi manufaktur. Menurutnya, aktivitas industri berpeluang terus berkembang selama permintaan tetap terjaga dan kapasitas produksi dapat ditingkatkan, katanya menjelaskan.
Berdasarkan IKI, Kementerian Perindustrian mencatat sebanyak 19 dari 23 subsektor industri berada di zona ekspansi. Subsektor tersebut mewakili 94,4 persen produk domestik bruto (PDB) industri pengolahan nonmigas pada triwulan II 2026.
Di sisi lain, persentase pelaku usaha yang melaporkan penurunan kegiatan usaha menyusut menjadi 19,5 persen, terendah sejak November 2022. Kondisi ini menunjukkan perbaikan aktivitas industri tidak hanya terjadi pada subsektor tertentu, tetapi telah meluas ke berbagai bidang manufaktur.
Fitra menilai momentum tersebut menjadi modal penting untuk mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi nasional pada triwulan IV 2026.
Terlebih, sektor manufaktur memiliki keterkaitan luas dengan berbagai kegiatan ekonomi lainnya, mulai dari penyediaan bahan baku, logistik, perdagangan, hingga penyerapan tenaga kerja.
Sejalan dengan perkembangan tersebut, Kementerian Perindustrian menilai keberlanjutan ekspansi industri perlu didukung melalui penguatan kapasitas produksi, peningkatan produktivitas, serta upaya menjaga daya saing produk nasional.
Kemenperin juga terus mendorong penguatan struktur industri melalui ketersediaan bahan baku yang kompetitif, penguatan rantai pasok, dan perluasan akses pasar ekspor.





