IIFS 2026 di Makassar, OJK Pacu Transformasi Ekosistem Keuangan Syariah

harianfajar
57 menit lalu
Cover Berita

HARIAN.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil langkah strategis untuk mempercepat transformasi industri keuangan syariah nasional. Melalui penyelenggaraan Indonesia Islamic Finance Summit (IIFS) 2026 di Makassar, OJK meluncurkan Cetak Biru Pengembangan dan Penguatan Keuangan Syariah sebagai pedoman besar dalam membangun ekosistem keuangan syariah yang lebih terintegrasi, kompetitif, dan berkelanjutan.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kontribusi industri keuangan syariah terhadap perekonomian nasional, khususnya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi halal. Forum yang berlangsung pada 2–3 November 2026 ini mempertemukan regulator, pemerintah, pelaku industri, akademisi, serta berbagai pemangku kepentingan dari seluruh Indonesia.

Mengusung tema Strengthening Islamic Finance Ecosystem to Advance Sustainable Halal Economic Growth, IIFS 2026 merupakan penyelenggaraan kedua forum unggulan OJK di bidang keuangan syariah. Menariknya, tahun ini menjadi kali pertama forum tersebut digelar di Kawasan Timur Indonesia, dengan Makassar sebagai tuan rumah.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, dalam sambutannya menegaskan bahwa pengembangan keuangan syariah tidak dapat lagi dilakukan secara terpisah oleh masing-masing sektor. Diperlukan keterhubungan antara industri keuangan komersial dan keuangan sosial syariah agar pertumbuhannya memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat.

Menurut Friderica, penguatan ekosistem menjadi kunci agar industri keuangan syariah tidak hanya tumbuh dari sisi aset, tetapi juga mampu meningkatkan kualitas layanan, memperluas akses pembiayaan, dan memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan ekonomi nasional.

“Tentunya tema ini semakin menegaskan komitmen kita bahwa pengembangan keuangan syariah tidak bisa lagi dilakukan secara parsial. Yang kita butuhkan adalah ekosistem keuangan dan keuangan sosial syariah yang saling terhubung dan menguatkan,” ujar Friderica.

Komitmen tersebut sejalan dengan perkembangan industri keuangan syariah nasional yang menunjukkan tren positif. Hingga September 2026, total aset keuangan syariah Indonesia tercatat mencapai Rp3.307,73 triliun atau tumbuh 9,28 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Angka tersebut setara dengan pangsa pasar sebesar 11,21 persen terhadap total aset keuangan nasional.

Capaian tersebut menjadi modal penting untuk memperluas peran keuangan syariah dalam perekonomian. Namun, OJK menilai pertumbuhan tersebut masih perlu didorong melalui penguatan kelembagaan, inovasi dan diferensiasi produk, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta harmonisasi kebijakan dan koordinasi lintas sektor.

Cetak Biru Jadi Arah Transformasi

Peluncuran Cetak Biru Pengembangan dan Penguatan Keuangan Syariah menjadi salah satu agenda utama dalam IIFS 2026. Dokumen strategis ini dirancang untuk menyatukan arah pengembangan berbagai sektor jasa keuangan syariah yang selama ini berjalan melalui peta jalan masing-masing.

Cakupannya meliputi sektor perbankan, pasar modal, perasuransian, penjaminan, dana pensiun, lembaga pembiayaan, hingga inovasi teknologi sektor keuangan dan aset keuangan digital. Dengan satu kerangka kebijakan yang terintegrasi, setiap sektor diharapkan dapat saling melengkapi dan memperkuat.

Friderica berharap cetak biru tersebut menjadi tonggak penting dalam mendorong lompatan besar industri keuangan syariah Indonesia, bukan sekadar mempertahankan pertumbuhan secara bertahap.

“Harapannya, blueprint ini akan menjadi milestone penting dan menjadi sebuah panduan untuk kita semua agar kita semua nanti punya lompatan besar, bukan sekadar pertumbuhan yang bersifat gradual dalam pengembangan keuangan syariah nasional,” ungkapnya.

Dalam dokumen tersebut, OJK menetapkan visi industri keuangan syariah yang kompetitif, inklusif, profesional, serta mampu bersinergi lintas sektor. Keuangan syariah diharapkan menjadi salah satu pilihan utama masyarakat Indonesia dalam memenuhi kebutuhan layanan keuangan.

Untuk mewujudkan visi tersebut, terdapat tiga arah strategis yang menjadi perhatian. Pertama, mengembangkan industri yang sehat, berdaya saing, dan inovatif. Kedua, memperkuat ekosistem yang lengkap, inklusif, dan kontributif. Ketiga, melakukan harmonisasi pengaturan, perizinan, serta pengawasan lintas sektor.

Ketiga strategi itu ditopang empat fondasi utama, yakni penguatan teknologi dan ketahanan siber, optimalisasi peran ekosistem perusahaan induk, kesiapan talenta, serta keterhubungan dengan dana sosial untuk pemberdayaan ekonomi nasional.

Friderica juga menekankan bahwa keuangan syariah harus mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Karena itu, produk dan layanan yang dikembangkan tidak boleh hanya mengedepankan identitas syariah, tetapi juga harus inovatif, kompetitif, mudah diakses, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat tanpa memandang latar belakang agama.

Dorong Inovasi dan Sinergi Industri

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK sekaligus Ketua Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS), Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa cetak biru tersebut disusun untuk memperkuat keterhubungan antarindustri jasa keuangan syariah.

Menurut Dian, selama ini masing-masing sektor memiliki arah pengembangan tersendiri. Melalui kebijakan baru tersebut, OJK ingin membangun sinergi antara perbankan, asuransi, pembiayaan, pasar modal, dan sektor jasa keuangan lainnya dalam mendukung pertumbuhan ekosistem ekonomi halal.

Inovasi dan diversifikasi produk juga menjadi prioritas. Beberapa peluang pengembangan yang didorong antara lain produk keuangan berbasis wakaf, pembiayaan dengan akad salam dan istishna paralel, serta pengembangan kegiatan usaha bulion berdasarkan prinsip syariah.

Dian menegaskan, penguatan koordinasi diperlukan agar berbagai potensi industri keuangan syariah dapat dikembangkan secara lebih optimal. Dengan demikian, keuangan syariah tidak hanya menjadi alternatif layanan keuangan, tetapi juga instrumen penting dalam mendorong aktivitas ekonomi produktif.

Sulsel Perkuat Ekosistem Keuangan Syariah

Dari sisi daerah, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan komitmen pemerintah provinsi dalam memperkuat pengembangan ekonomi dan keuangan syariah melalui program serta kebijakan strategis.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah implementasi program Syariah First, yakni mendorong pemanfaatan layanan perbankan syariah dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah.

Andi Sudirman mengungkapkan, sebanyak 21 dari 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan telah mengalihkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke layanan perbankan syariah. Capaian ini dinilai menjadi langkah konkret dalam memperluas penggunaan layanan keuangan syariah di lingkungan pemerintahan daerah.

Selain itu, Pemprov Sulsel terus mendorong penguatan industri halal melalui fasilitasi sertifikasi halal dan peningkatan kapasitas pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Menurut Andi Sudirman, pengembangan ekonomi dan keuangan syariah tidak semata-mata berkaitan dengan aspek keagamaan. Lebih dari itu, sektor ini memiliki potensi besar menjadi instrumen peningkatan daya saing ekonomi daerah sekaligus membuka peluang lebih luas bagi Indonesia untuk mengambil peran dalam industri halal global.

Kawal Implementasi dan Perluas Sinergi

Dalam kesempatan yang sama, Dian Ediana Rae memaparkan bahwa penyusunan cetak biru dilakukan melalui kajian komprehensif dan koordinasi lintas sektor. Prosesnya dimulai sejak Juli 2026 dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk studi perbandingan terhadap delapan negara.

Penyusunannya juga melibatkan lebih dari 20 satuan kerja OJK, tujuh kementerian, Bank Indonesia, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), BAZNAS, Badan Wakaf Indonesia (BWI), asosiasi industri, serta pihak terkait lainnya.

Dian turut mengungkapkan bahwa sejak Juni 2025 hingga 2 November 2026, KPKS telah melaksanakan 72 agenda kegiatan. Kegiatan tersebut terdiri atas tujuh rapat berkala, 23 rapat anggota, dan 42 kegiatan lainnya. Dari rangkaian kegiatan tersebut, dihasilkan lebih dari 100 rekomendasi kepada Dewan Komisioner OJK untuk mendukung pengembangan industri keuangan syariah nasional.

Sejumlah rekomendasi tersebut telah menjadi masukan dalam penyusunan kebijakan, termasuk pengaturan produk investasi perbankan syariah, pengembangan pedoman produk perbankan syariah, serta penyusunan Cetak Biru Pengembangan dan Penguatan Keuangan Syariah.

Dian menegaskan, KPKS akan terus mengawal implementasi cetak biru agar tidak berhenti sebagai dokumen kebijakan, melainkan diterjemahkan menjadi program dan langkah nyata di seluruh sektor jasa keuangan.

Sebagai bagian dari upaya mengintegrasikan keuangan syariah komersial dan sosial, OJK bersama Kementerian Agama juga meluncurkan program Sinergi Kota Wakaf. Inisiatif ini diarahkan untuk memperkuat keterhubungan antara layanan keuangan syariah dan pengelolaan dana sosial keagamaan.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, OJK turut memberikan apresiasi kepada 20 bank syariah yang telah mengimplementasikan program Cash Waqf Linked Deposit (CWLD) sebagai bagian dari pengembangan ekosistem Kota Wakaf.

Melalui IIFS 2026, OJK berharap terbangun komitmen bersama untuk mempercepat transformasi industri keuangan syariah. Dengan dukungan regulasi, inovasi produk, penguatan kelembagaan, serta kolaborasi pemerintah dan industri, keuangan syariah diharapkan semakin berperan sebagai penggerak ekonomi halal dan sumber pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan.
(*)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Profil dan Riwayat Pendidikan Zahra Nazira Firman, Ketua BEM FH Trisakti Disorot Usai Demo di Patung Kuda
• 22 jam laludisway.id
thumb
Aqil Savik Siap Jawab Kepercayaan Kawal Gawang Persija Jakarta di I League Cup 2026/2027
• 6 jam lalubola.com
thumb
Pakhtakor Tashkent vs Al Nassr 2-6 di LCA 2026: Cristiano Ronaldo Tak Dimainkan, Joao Felix Cetak Brace
• 16 jam lalutvonenews.com
thumb
Raffi Ahmad Repost Pesan Menohok soal Teman yang Menjauh saat Susah
• 11 jam laluviva.co.id
thumb
Dampak Infrastruktur Pelabuhan dan Kinerja Logistik Terhadap Pertumbuhan Ekonomi
• 21 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.