KPK Tak Tutup Kemunginan Menhut Dipanggil ke Sidang Bupati Kuansing

detik.com
2 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

KPK belum memeriksa Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni meski mengakui telah mengembalikan amplop dari Bupati Kuansing nonaktif Suhardiman Amby (SA). KPK menyatakan Raja Juli bisa saja dipanggil di sidang Suhardiman.

"Masih ada proses pemeriksaan atau permintaan keterangan di persidangan. Nah, itu juga menjadi bahan kalau memang memungkinkan (Menhut dipanggil). Artinya bahwa dalam proses pemeriksaan di persidangan itu ada tambahan-tambahan, tidak menutup kemungkinan jaksa akan membuat laporan pengembangan hasil penuntutan. Dan itu nanti dilaporkan," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto saat ditanya soal pemanggilan Menhut di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2026).

Dia menjelaskan proses penyidikan perkara Suhardiman telah selesai dan kasusnya segera masuk ke persidangan. Dia mengatakan temuan dalam persidangan akan menentukan pengembangan perkara.

"Hasil pengembangan penuntutan yang dilaporkan. Itu sudah prosedural. Ya kalau ada hal-hal yang masuk dalam proses pemeriksaan di persidangan, nanti jaksanya membuat laporan. Dan itu laporan dilaporkan secara berjenjang dari direktur penuntutan, ke penindakan, Kedeputian Penindakan, sampai ke pimpinan," ujarnya.

Baca juga: Bupati Kuansing Suhardiman Amby Segera Disidang




(kuf/haf)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Prabowo siapkan taklimat bagi peserta calon pemimpin masa depan
• 1 jam laluantaranews.com
thumb
Bahlil Ubah Aturan Usaha Tambang, UMKM hingga BUMD Daerah Bakal Dapat Prioritas IUP
• 3 jam lalukompas.tv
thumb
Pengacara Sebut Jokowi Ingin Akhiri Pergunjingan Ijazah: Malu sebagai Bangsa Gosipkan Tak Berdasar
• 1 jam lalukompas.tv
thumb
BYAN Bersiap Rombak Direksi seusai Haji Isam Kuasai 30,25% Saham
• 2 jam lalukatadata.co.id
thumb
KDM: Warga Jabar yang Ditolak RS Bisa Lapor Lewat Aplikasi Sapawarga
• 3 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.