Aparat kepolisian menyita 29 pucuk senjata api rakitan jenis kecepek usai insiden penyerangan Kantor Kepolisian Resor (Polres) Merangin, Jambi. Aksi penyerangan tersebut diduga melibatkan kelompok warga Suku Anak Dalam (SAD).
Dikutip dalam tayangan Headline News Metro TV, Selasa, 3 November 2026, penyitaan puluhan senjata api rakitan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menelusuri lebih dalam peristiwa penyerangan yang terjadi sebelumnya.
Baca Juga :
Polda Jambi Tangkap Delapan Orang Pelaku Penyerangan Mapolres MeranginHingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap motif penyerangan, sekaligus mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab atas aksi tersebut.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpancing oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Warga diminta menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada aparat kepolisian.




