Polisi menangkap seorang pria berinisial B (50) yang diduga pengedar narkotika jenis ekstasi di Kemayoran, Jakarta Pusat (Jakpus). Polisi menyita 202 butir pil diduga ekstasi berwarna merah muda dari tangan pelaku.
Pelaku diamankan pada Kamis (29/10) sekitar pukul 16.00 WIB di depan kantor Kecamatan Kemayoran, kawasan Serdang, Jakarta Pusat. Polisi mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat bergerak melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi. Petugas kemudian mencurigai seorang pria yang sedang berkomunikasi melalui telepon dan mengamankannya untuk diperiksa.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua klip berisi 202 butir pil diduga ekstasi yang disimpan dalam tas hitam dan plastik hitam. Petugas juga mengamankan satu unit telepon genggam pelaku.
"Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika di wilayah Jakarta Pusat. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional melalui penyelidikan dan penegakan hukum. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya narkoba," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold E.P. Hutagalung kepada wartawan, Selasa (3/11/2026).
Dia menegaskan pihaknya akan terus memberantas peredaran gelap narkotika. Pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menambahkan, bahwa informasi dari masyarakat penting membantu kepolisian mengungkap dugaan peredaran narkotika. Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi terkait dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika melalui kantor kepolisian terdekat atau layanan Polisi 110.
"Pengungkapan ini menunjukkan pentingnya peran masyarakat dalam membantu tugas kepolisian. Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, kami mengajak seluruh warga untuk saling peduli, menjaga lingkungan, dan tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Pencegahan dan pemberantasan narkoba membutuhkan keterlibatan kita bersama," jelasnya.
(wnv/mea)





