Syarat Ikut Uji Emisi Gratis di Depok 5 November, Ada Kuota 200 Kendaraan

disway.id
1 jam lalu
Cover Berita

DEPOK, DISWAY.ID - Kabar baik bagi pemilik kendaraan bermotor di Kota Depok.

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok kembali menggelar uji emisi kendaraan gratis bagi masyarakat pada Kamis, 5 November 2026.

Kegiatan ini menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk memeriksa kadar emisi gas buang kendaraan tanpa dipungut biaya.

Selain membantu pemilik kendaraan mengetahui kondisi emisi kendaraannya, pengujian tersebut juga menjadi salah satu upaya menjaga kualitas udara di Kota Depok.

BACA JUGA:Jadwal Uji Emisi Kendaraan di 2 Lokasi di Depok Masih Sampai 17 September 2026, Gratis!

DLHK Kota Depok bekerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Polres Metro Depok dalam pelaksanaan uji emisi tersebut.

Kepala DLHK Kota Depok, Reni Siti Nuraeni, mengatakan kegiatan uji emisi gratis ini terbuka untuk masyarakat umum dengan kuota sebanyak 200 kendaraan.

"Uji emisi ini berlaku untuk kendaraan roda dua dan kendaraan roda empat. Kami mengajak masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor untuk memanfaatkan kesempatan ini sekaligus memastikan kendaraan yang digunakan memenuhi ketentuan emisi gas buang," ujar Reni, Selasa 3 November 2026.

BACA JUGA:Pelindo Perluas Upaya Dekarbonisasi, 500 Kendaraan Logistik Jalani Uji Emisi

Pelaksanaan uji emisi akan berlangsung di depan Gedung Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Balai Kota Depok.

Pemilik kendaraan, baik sepeda motor maupun mobil, dapat langsung mendatangi lokasi untuk mengikuti pengujian.

Namun, masyarakat perlu memperhatikan persyaratan yang telah ditentukan sebelum datang ke lokasi.

BACA JUGA:Tak Hanya di Tangcity Mall, Sachrudin Sebut Uji Emisi Kendaraan Bakal Dibuka di Beberapa Tempat

Syarat Ikut Uji Emisi Gratis di Depok

Bagi masyarakat yang ingin mengikuti program ini, terdapat beberapa hal yang perlu disiapkan.

Peserta cukup datang langsung ke lokasi kegiatan dengan membawa fotokopi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Klasemen Liga Inggris: Arsenal Gusur Man City, MU Dekati Zona Degradasi
• 19 jam lalumedcom.id
thumb
Cristiano Ronaldo Mendadak Dicoret dari Skuad Al Nassr, Ini Alasan Postecoglou
• 7 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Menteri PANRB Kirim Surat ke Seluruh ASN RI, Imbau Jadi Agen Perlinsos
• 5 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Data Kemenhub: Truk Molen Tabrak Kerumunan di Bekasi Tak Uji KIR 6 Tahun
• 8 jam laludetik.com
thumb
LMND Toraja Ganti Siasat, Ajak Dialog Terbuka Sekda Toraja Bahas MBG dan Kelalaian Sistem
• 18 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.