Grid.ID - Kuasa hukum ANW, Nathaniel Hutagaol menanggapi pernyataan pihak Betrand Peto yang bakal membawa saksi kunci. Pihak ANW pun menantang balik dengan rencana memanggil saksi yang mengetahui masa lalu Betrand Peto.
Kuasa hukum ANW menyebut langkah Betrand Peto menghadirkan saksi kembali adalah sesuatu yang diperbolehkan. Langkah itu juga akan diambil pihak ANW.
“Ya sah-sah sajalah orang menghadirkan saksi. Kami pun kalau dia mencari saksi dari sisi masa lalu, kami juga bisa mencari saksi dari sisi masa lalu,” ujar Nathaniel Hutagaol ditemui di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (3/11/2026).
Pihak ANW saat ini masih mengkaji saksi yang akan mereka bawa. Menurutnya, saksi tersebut adalah orang terdekat Betrand Peto.
“Yang mana saksi yang lagi kami kaji, karena kami menanggapi keterangan dia menghadirkan saksi yang bisa menceritakan kelakuan-kelakuan klien kami di masa dahulu, kami juga bisa menghadirkan saksi sedang kami kaji orang yang mengetahui, orang terdekat dia, yang mengetahui terdahulu dia juga seperti apa,” terangnya.
“Ah, kalau dia mencoba itu, kami juga akan lakukan itu,” tutupnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Betrand Peto dilaporkan perempuan berinisial ANW atas dugaan tindak kekerasan seksual di sebuah kelab malam. Saat ini, kasus yang ditangani Polda Metro Jaya naik ke tahap penyidikan.
Dalam tahap penyidikan, Betrand Peto pun akan kembali diperiksa. Selain itu, putra Ruben juga bakal membawa seorang saksi kunci.(*)
Artikel Asli




