KPK Belum Terima Respons Panglima TNI soal Kasus BNPB

liputan6.com
59 menit lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menyatakan, surat yang dikirimkan kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto terkait dugaan keterlibatan prajurit TNI dalam kasus korupsi di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tidak harus mendapat balasan.

Setyo mengungkapkan, hingga Selasa (3/11/2026), KPK belum menerima respons dari Panglima TNI. Namun, menurut dia, keputusan mengenai proses terhadap pihak yang berstatus anggota TNI sepenuhnya berada di tangan Panglima TNI.

Advertisement

"Kalau saya belum terima. Sebenarnya sih kalau dari KPK sifatnya kan kami menyampaikan surat itu tidak perlu harus ada balasan juga. Karena keputusan sepenuhnya nanti kan dari Panglima untuk memutuskan proses-proses yang dilakukan terhadap pihak yang statusnya adalah TNI," ujar Setyo kepada wartawan di Jakarta, Selasa (3/11/2026).

Surat tersebut dikirimkan KPK kepada Panglima TNI pada 20 Oktober 2026. Isinya mencakup konstruksi perkara, termasuk dugaan keterlibatan prajurit TNI aktif dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB.

Dalam konstruksi perkara tersebut, KPK mengungkap dugaan keterlibatan dua prajurit TNI aktif. Keterlibatan keduanya diduga berkaitan dengan benturan kepentingan dan praktik penyuapan dalam pengadaan barang dan jasa.

Sementara itu, penyidikan kasus dugaan korupsi di BNPB masih berlanjut. Setyo menyebut pemeriksaan terhadap lima tersangka kini memasuki tahap lebih mendalam untuk mencocokkan bukti serta menguji keterkaitan keterangan para saksi.

"Sekarang masuk pada pemeriksaan yang lebih mendalam, untuk memastikan yang berkaitan dengan bukti. Kemudian keterkaitan saksi dengan keterangan-keterangan yang lain, termasuk pihak-pihak saksi yang dibutuhkan. Ini sedang berjalan periksanya," kata Setyo.

Sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan BNPB pada 13 Oktober 2026. Sehari kemudian, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa menggunakan dana siap pakai (DSP) untuk penanganan darurat bencana.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Patarai Amir Pimpin Golkar Maros, Supriansa Tekankan Soliditas Kader
• 7 jam laluharianfajar
thumb
Profil Subhan Palal, Advokat yang Gugat Suket Ijazah SMA Gibran ke MA
• 23 jam lalukumparan.com
thumb
Pemprov Jateng salurkan 1.507 alsintan dukung modernisasi pertanian
• 49 menit laluantaranews.com
thumb
Bukan Saham HSC, tapi Transaksi Tipis: CASA dan SMMA Kini Jadi Pemain Besar di IHSG
• 23 jam laluidxchannel.com
thumb
IHSG Diproyeksi Masih Melemah ke 4.907, Selasa (3/11), Imbas Aksi Jual Investor Asing
• 10 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.