Pekalongan, ERANASIONAL.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pekalongan Kota melakukan penggerebekan terhadap dugaan gudang penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar.
Penggerebekan yang dilaksanakan pada Minggu (1/11/2026) dini hari ini berlokasi di Kelurahan Krapyak Lor, Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan.
Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan ribuan liter solar bersubsidi yang diduga didapatkan secara ilegal beserta satu unit truk modifikasi.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat melalui layanan darurat Call Center 110 yang mencurigai adanya aktivitas penimbunan migas. Merespons aduan tersebut, tim gabungan Satreskrim dan SPKT Polres Pekalongan Kota langsung mendatangi gudang yang dimaksud.
Namun, saat petugas tiba di tempat kejadian perkara (TKP), para pelaku maupun penjaga gudang sudah tidak berada di lokasi.
Kasatreskrim Polres Pekalongan Kota, AKP Husen Asnawi, menjelaskan bahwa pihaknya saat ini masih fokus mendalami kepemilikan barang bukti serta jaringan di baliknya.
“Begitu mendapatkan laporan dari masyarakat, tim bergerak ke TKP, namun di lokasi sudah tidak ada orang. Di sana kami menemukan ribuan liter solar yang diduga hasil pengoplosan minyak, tetapi kami masih harus menyelidikinya lebih lanjut,” jelasnya di Mako Satreskrim, Senin (2/11/2026).
Dalam operasi penindakan ini, polisi menyita total barang bukti solar mencapai 9.980 liter dari berbagai wadah penyimpanan. Rinciannya meliputi 5 kempu penuh, 2 kempu setengah terisi, 6 kempu kosong, serta 256 galon air mineral ukuran 15 liter.
Selain itu, turut disita 4 jerigen berkapasitas 35 liter, 2 mesin pompa air, hingga satu unit truk pengangkut. Terkait asal-usul pasokan solar subsidi tersebut, pihak kepolisian mengaku masih menghadapi kendala karena belum memeriksa pemilik aslinya.
“Kendalanya kami harus bersabar karena belum tahu solar ini diambil dari mana, apakah dari pom bensin atau sumber lain. Kami belum bisa memastikannya karena belum bertemu dengan pihak yang memiliki solar tersebut,” imbuh AKP Husen.
Meski demikian, pihak kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi ini secara transparan tanpa ada yang ditutupi.
AKP Husen juga meminta dukungan serta doa dari masyarakat agar jaringan mafia migas ini bisa segera terungkap secara terang-benderang.
“Jadi kita mohon doa dari masyarakat, yakinlah bahwa Polres Pekalongan Kota akan bekerja secara profesional dalam menangani setiap tindak pidana demi keadilan masyarakat,” pungkasnya. (em-aha)





