Pantau - PT AIA Syariah Insurance (AIA Syariah) resmi beroperasi penuh sejak 1 November 2026 setelah PT AIA Financial menyelesaikan proses pemisahan atau spin-off unit usaha syariah menjadi perusahaan asuransi jiwa syariah tersendiri.
Perusahaan tersebut sebelumnya memperoleh izin usaha asuransi jiwa syariah dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 25 September 2026.
Setelah izin diterbitkan, AIA Financial melaksanakan pengalihan portofolio kepesertaan kepada AIA Syariah sebagai bagian dari penyelesaian proses pemisahan usaha.
Presiden Direktur AIA Harsya Prasetyo mengatakan pembentukan entitas baru tersebut merupakan langkah strategis perusahaan untuk memperluas akses perlindungan berbasis syariah di Indonesia.
“Peluncuran AIA Syariah menandai babak baru dan menegaskan komitmen jangka panjang AIA untuk memperluas akses perlindungan bagi keluarga Indonesia modern,” kata Harsya dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (3/11/2026).
AIA Syariah Beroperasi sebagai Perusahaan Asuransi Jiwa MandiriDengan rampungnya proses pemisahan, AIA Syariah kini menjalankan kegiatan usaha sebagai entitas asuransi jiwa syariah yang terpisah dari AIA Financial.
Perusahaan akan berfokus menyediakan berbagai solusi perlindungan jiwa dan kesehatan yang sesuai dengan prinsip syariah.
Menurut Harsya, langkah tersebut dilakukan untuk menjawab kebutuhan perlindungan masyarakat Indonesia yang semakin beragam.
AIA juga menargetkan kehadiran perusahaan baru tersebut dapat mendukung pertumbuhan industri asuransi syariah nasional.
Harsya menilai upaya memperluas perlindungan perlu didukung melalui edukasi berkelanjutan, pengembangan produk yang relevan, kemudahan distribusi, dan kerja sama dengan mitra bisnis.
“Kami percaya bahwa perlindungan bukan hanya tentang produk. Perlindungan adalah tentang memberi ketenangan pikiran, membantu keluarga tetap tangguh menghadapi ketidakpastian, dan menjalani hidup yang lebih sehat, lebih lama, lebih baik,” kata dia.
OJK Catat Aset Sektor Keuangan Syariah Tumbuh 10,59 PersenBerdasarkan data OJK, aset sektor perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun syariah tumbuh sebesar 10,59 persen sepanjang 2025.
Nilai aset ketiga sektor tersebut mencapai Rp74,27 triliun pada akhir periode tersebut.
Sementara itu, kontribusi asuransi syariah masih berada di kisaran 10 persen dari total premi industri asuransi nasional.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pasar asuransi syariah masih memiliki ruang untuk berkembang.
AIA memandang pertumbuhan industri tersebut sebagai peluang untuk memperluas jangkauan perlindungan kepada keluarga Indonesia.
Perusahaan juga berupaya mempersempit kesenjangan perlindungan melalui pengembangan layanan dan produk asuransi yang sesuai dengan kebutuhan nasabah.
AIA Syariah Usung Nilai Ta'awun, Berkah, dan AmanahPresiden Direktur AIA Syariah Ruddy Martono mengatakan perusahaan berkomitmen menjadi mitra perlindungan bagi keluarga Indonesia melalui layanan berbasis prinsip syariah.
Menurutnya, inovasi produk, kualitas pelayanan, dan penciptaan manfaat berkelanjutan akan menjadi bagian dari pengembangan perusahaan.
“Dengan berpegang pada nilai-nilai Ta’awun, Berkah dan Amanah, AIA Syariah akan tumbuh sebagai perusahaan yang kuat, juga menjadi perusahaan yang menghadirkan kebermanfaatan yang nyata bagi masyarakat Indonesia,” kata Ruddy.
Nilai tersebut menjadi landasan perusahaan dalam menyediakan perlindungan yang mengedepankan prinsip tolong-menolong dan kepercayaan.
AIA Syariah juga akan memanfaatkan ekosistem layanan AIA untuk mendukung kebutuhan nasabah.
AIA Syariah Hadirkan Produk Nura Care hingga Perlindungan KaryawanDalam operasionalnya, AIA Syariah menyediakan sejumlah pilihan produk perlindungan berbasis syariah bagi masyarakat.
Produk yang tersedia meliputi AIA Nura Care, AIA Nura Protect, dan AIA Nura Journey.
Perusahaan juga menyediakan solusi Employee Benefits berbasis syariah bagi perusahaan yang ingin memberikan perlindungan kesehatan dan jiwa kepada karyawan.
Selain produk asuransi, nasabah AIA Syariah dapat mengakses layanan digital AIA+ dan program kesehatan serta kebugaran AIA Vitality.
Dukungan tersebut ditujukan untuk menghadirkan layanan perlindungan yang lebih terintegrasi bagi nasabah.
Dengan dimulainya operasional secara penuh, AIA Syariah diharapkan dapat memperluas pilihan layanan asuransi jiwa syariah sekaligus mendukung perkembangan industri perasuransian nasional.




