BPOM Selidiki Dugaan Ikan Asin Disemprot Insektisida untuk Usir Lalat

idxchannel.com
3 jam lalu
Cover Berita

Temuan yang ramai diperbincangkan itu menjadi perhatian BPOM lantaran insektisida bukan bahan yang diperuntukkan bagi produk makanan.

BPOM Selidiki Dugaan Ikan Asin Disemprot Insektisida untuk Usir Lalat. (Foto: MNC Media)

IDXChannel—Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tengah mendalami dugaan penyalahgunaan cairan pembasmi serangga atau insektisida dalam proses pengolahan ikan asin. Bahan kimia tersebut diduga digunakan untuk menghalau lalat saat ikan asin dijemur atau dikeringkan.

Temuan yang ramai diperbincangkan itu menjadi perhatian BPOM lantaran insektisida bukan bahan yang diperuntukkan bagi produk makanan, karena berbahaya bagi kesehatan  masyarakat jika dikonsumsi.

Baca Juga:
Jamu dan Suplemen Makin Mudah Ditemukan, BPOM Gandeng WHO Perkuat Pengawasan Produk

Kepala BPOM Taruna Ikrar telah menginstruksikan unit pelaksana teknis (UPT) BPOM di berbagai daerah untuk menelusuri sumber dan asal produk yang menjadi sorotan publik tersebut. 

BPOM juga mengimbau agar produk yang diketahui atau diduga terpapar bahan berbahaya dilarang diedarkan demi melindungi masyarakat dari potensi risiko kesehatan.

Baca Juga:
BPOM Telusuri Dugaan Manipulasi Kandungan Stevia, Ini Risiko Sanksinya

"BPOM telah menginstruksikan UPT di daerah untuk menelusuri asal produk yang menjadi perhatian publik serta melakukan edukasi kepada pihak terkait," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (3/11).

BPOM menegaskan penggunaan insektisida pada produk pangan merupakan tindakan yang tidak dibenarkan. Oleh sebab itu, penelusuran dilakukan untuk mengidentifikasi sumber produk sekaligus menindaklanjuti dugaan pemakaian bahan berbahaya tersebut.

Baca Juga:
Kapolri Bertemu Kepala BPOM, Bahas Penyalahgunaan Obat-Peredaran Kratom 

"Penggunaan bahan tambahan yang tidak sesuai ketentuan maupun bahan berbahaya dalam proses pengolahan pangan dapat mengancam kesehatan masyarakat," tegasnya. 

Dia menekankan pengawasan keamanan pangan juga memerlukan kolaborasi lintas sektor lembaga. Ia menambahkan sinergi antarlembaga dibutuhkan agar dugaan penggunaan bahan berbahaya pada produk pangan dapat ditangani. 

"Koordinasi lintas sektor diperlukan untuk menindaklanjuti dugaan penggunaan bahan berbahaya pada pangan serta memastikan langkah pengawasan yang tepat," terangnya. 

Dia menuturkan, jika terbukti mengandung insektisida atau zat berbahaya yang tidak diperuntukkan bagi pangan, produk tersebut  bisa disita, ditarik dari peredaran, hingga dimusnahkan sesuai peraturan.

"Produk yang terbukti menggunakan insektisida atau bahan berbahaya yang tidak diperuntukkan bagi pangan harus ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk penyitaan, penarikan dari peredaran, dan pemusnahan," pungkasnya.


(Nadya Kurnia)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Jamu dan Suplemen Makin Mudah Ditemukan, BPOM Gandeng WHO Perkuat Pengawasan Produk
• 4 jam laluidxchannel.com
thumb
Jokowi Siap Bersaksi di Sidang Roy Suryo, Polisi Siapkan Pengamanan 3 Lapis
• 1 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Rangkaian Ledakan Terdengar di Pulau Qeshm saat Negosiasi Iran-AS
• 12 jam laluokezone.com
thumb
Sungai Lesti Meluap, Permukiman Warga di Malang Terendam
• 3 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Pakar Sebut Putusan Pengadilan Belum Pengaruhi Jabatan Gibran, tapi Tindak Lanjutnya Bisa Menjegal
• 14 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.