Mabes Polri merotasi sejumlah pejabat, termasuk di Sekretariat National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia, Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri.
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/24G7/XI/KEP/2026. Dalam telegram itu, AKBP Rovan Richard Mahenu ditunjuk sebagai Kepala Subbagian Operasi Interpol pada Bagian Kejahatan Transnasional (Bagjatranin), Set NCB Interpol Indonesia.
Sebelumnya, Rovan menjabat Wakil Kepala Bagian A Ropaminal Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri. Posisi tersebut berkaitan dengan pengawasan dan penegakan disiplin internal Polri.
Perwira lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 2006 itu pernah menjabat sebagai Kapolres Gresik, Jawa Timur, sejak Januari hingga Desember 2025.
Selama hampir satu tahun memimpin Polres Gresik, Rovan menangani sejumlah kasus kriminal. Di antaranya, pengungkapan kasus pembunuhan Midhol yang buron selama setahun, pembunuhan pengemudi ojek online di Kedamean, serta penindakan jaringan pencurian kendaraan bermotor.
Di bawah kepemimpinannya, Polres Gresik juga membongkar aplikasi ilegal bernama Gomatel yang menyebarkan data pribadi debitur.
Inovasi Layanan dan Pelatihan di Amerika SerikatSelama menjabat sebagai Kapolres Gresik, Rovan juga menghadirkan sejumlah inovasi layanan. Salah satunya layanan pengaduan bernama "Lapor Cak Roma". Ia juga menginisiasi layanan perpanjangan SIM langsung di Pulau Bawean.
Selain itu, Rovan pernah mengikuti pelatihan di Amerika Serikat bersama Federal Bureau of Investigation (FBI) dan Advanced Law Enforcement Rapid Response Training (ALERRT).
Pelatihan tersebut berfokus pada peningkatan kemampuan taktik penyelamatan, respons cepat, serta penanganan situasi darurat yang mengancam nyawa.





