JAKARTA - Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mencopot AKBP Rossa Purbo Bekti yang belum genap satu bulan menjabat sebagai Kapolres Bangkalan, Jawa Timur. Suyudi juga melakukan mutasi dan rotasi terhadap 264 perwira tinggi lainnya.
Pencopotan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2467/XI/KEP./2026 tertanggal 2 November 2026. Pada telegram tersebut, mantan Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti kini dimutasi menjadi Pamen Bareskrim Polri.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir mengatakan, mutasi merupakan hal yang wajar dalam organisasi Polri.
"Mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi serta pembinaan karier personel Polri, ujar Isir dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (3/11/2026).
Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kesinambungan organisasi sekaligus meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas kepolisian dalam menghadapi tantangan yang terus berkembang.
Baca Juga:Gelar PKPA dengan Peserta Terbanyak, Peradi Profesional Raih Rekor MURIHal ini juga menjadi upaya penyegaran organisasi untuk memastikan roda kepemimpinan dan pelaksanaan tugas berjalan optimal, seiring dengan perkembangan tantangan tugas Polri yang semakin kompleks,"pungkasnya.
Sementara itu, jabatan Kapolres Bangkalan ke depannya bakal dijabat oleh AKBP Mustijat Priyambodo yang sebelumnya menjabat Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Jawa Timur.
Penunjukkan AKBP Rossa Purbo Bekti sebagai Kapolres Bangkalan tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026 tertanggal 10 Oktober 2026.
#nasional




