Yusril Ingatkan WNI Jadi Tentara Asing Bisa Kehilangan Kewarganegaraan

liputan6.com
1 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan belum ada kesimpulan terkait penyebab maraknya warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi tentara di negara lain, termasuk Rusia.

"Tentu ini masalah yang kami juga sudah lama menyelidiki, tetapi belum dapat membuat sesuatu kesimpulan apa yang sesungguhnya terjadi di baliknya," kata Yusril, Selasa (3/11/2026).

Advertisement

BACA JUGA: Menko Yusril: Flyer Undangan Konpers Skenario Pemberhentian Wapres Gibran Hoaks

Meski begitu, dia mengatakan pihak kepolisian sedang menyelidiki terkait hal tersebut apakah memang ada kemungkinan penipuan berupa rekrutmen terhadap seseorang yang sebenarnya dijanjikan untuk mendapatkan suatu pekerjaan, tetapi malah terlibat dalam kegiatan militer di negara lain.

Dia menjelaskan jika orang tersebut tidak ditipu dan secara sadar bergabung dengan militer asing, maka pemerintah Indonesia sebenarnya tidak bisa menghalangi.

"Karena kalau kami menghalangi, itu hak setiap orang juga untuk mengambil keputusan," ungkapnya.

Kendati demikian, dia menuturkan terdapat konsekuensi apabila seseorang memilih untuk menjadi anggota militer negara asing, yakni salah satunya bisa kehilangan status WNI yang disandang orang tersebut.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
I.League Hadiri Pembukaan Media Cup 2026, Sadikin Aksa Berikan Apresiasi
• 4 jam lalubola.com
thumb
Sekolah Perkuat Pendidikan Pancasila untuk Cegah Intoleransi Pelajar
• 13 jam lalurepublika.co.id
thumb
Respons Menko Yusril Soal Isu Penyadapan di Lingkungan Istana
• 2 jam lalukompas.tv
thumb
Inflasi Tahunan Tembus 3,23 Persen, Pemerintah Siapkan Bansos Amankan Daya Beli
• 21 jam laluidxchannel.com
thumb
58 WNI Jadi Korban Janji Gaji Tinggi Tentara Rusia, Ada Eks TNI dan Polri
• 13 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.