JAKARTA — Polri mendukung pelestarian lingkungan hidup dan perlindungan kawasan pesisir Kepulauan Seribu, DKI Jakarta. Salah satunya dengan membuat konsep kegiatan berbasis lingkungan (Green Policing).
Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP Wikha Ardilestanto, menjelaskan, bahwa konsep Green Policing yang diusung institusi kepolisian bertujuan untuk mengintegrasikan tugas kepolisian dengan kepedulian terhadap kelestarian alam, khususnya di kawasan bahari yang rentan terhadap ancaman abrasi.
"Penanaman 50 pohon mangrove adalah komitmen nyata Polres Kepulauan Seribu untuk menjaga keseimbangan ekosistem bahari,”ujar AKBP Wikha Ardilestanto, Selasa (3/11/2026).
Hutan mangrove kata dia memiliki fungsi vital sebagai benteng alami dari abrasi pantai serta tempat berkembang biaknya biota laut yang menjadi sumber penghidupan warga setempat.
“Penanaman mangrove di ikon wisata Jembatan Pengantin ini diharapkan dapat semakin memperindah kawasan destinasi bahari sekaligus mengedukasi wisatawan dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan,” pungkasnya.
Baca Juga:BMKG: Indonesia Masih Didominasi Kemarau, Hujan Lebat di Berpotensi Turun Awal OktoberWikha sebelumnya memimpin langsung kegiatan aksi lingkungan penanaman bibit pohon mangrove di kawasan pesisir pantai Jembatan Pengantin, Pulau Untung Jawa, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan.




