Ketua Satgas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, menegaskan daerah yang kembali terdampak bencana susulan dapat menetapkan status tanggap darurat.
Tito menjelaskan penetapan status tersebut dimungkinkan meski penanganan bencana sebelumnya telah memasuki tahap rehabilitasi dan rekonstruksi. Menurutnya, status tersebut diperlukan guna mempercepat penanganan, terutama untuk memperbaiki infrastruktur dan memulihkan kehidupan masyarakat.
Status tanggap darurat juga dinilai penting sehingga pemerintah daerah (pemda) dan kementerian/lembaga terkait dapat bergerak lebih cepat dalam menangani dampak bencana. Mekanisme ini juga dapat memangkas proses administrasi, seperti pengadaan melalui lelang yang membutuhkan waktu berbulan-bulan.
"Kita masuk sekarang ini masa rehabilitasi-rekonstruksi, bukan tanggap darurat. Tapi kita harus sepakat, bahwa untuk khusus daerah-daerah yang terkena bencana lagi, dan berdampak cukup luas di masyarakat, banjir misalnya, maka ditetapkan lagi situasi tanggap darurat," ujar Tito dalam keterangannya, Selasa (3/11/2026).
Hal tersebut disampaikan Tito saat memberikan sambutan di Pendopo Bupati Pidie Jaya, Aceh, hari ini.
Tito yang juga Menteri Dalam Negeri ini menambahkan pihaknya akan mengeluarkan surat sebagai arahan bagi daerah terdampak bencana susulan untuk menerapkan kembali status tanggap darurat sesuai kondisi di lapangan.
Dengan begitu, kata Tito, Pemda dapat mengoptimalkan penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT), sementara kementerian/lembaga juga dapat mempercepat dukungan penanganan.
"Agar bisa dilakukan percepatan, proses tadi, Pemda bisa mengeluarkan belanja tidak terduga, cepat, kementerian/lembaga juga demikian," jelasnya.
Tito mengatakan pemerintah pusat juga terus memperkuat dukungan anggaran untuk mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi di tiga provinsi terdampak. Pemerintah telah menyiapkan Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera periode 2026-2028 dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp 100,1 triliun.
Ia menyebut dari 33 kementerian/lembaga yang terlibat, sebanyak 29 di antaranya telah memperoleh anggaran pada 2026. Sedangkan empat lainnya tidak mengajukan tambahan karena masih dapat menggunakan anggaran yang tersedia.
Pemerintah juga telah memberikan penguatan fiskal kepada daerah melalui tambahan Transfer ke Daerah (TKD) sekitar Rp 10,6 triliun untuk tiga provinsi terdampak, yakni Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara. Dukungan tersebut diberikan kepada daerah terdampak maupun tidak terdampak bencana pada ketiga provinsi tersebut.
Tito mengakui penanganan pascabencana Sumatera merupakan pekerjaan besar karena mencakup 53 kabupaten/kota di tiga provinsi. Karena itu, rehabilitasi dan rekonstruksi dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan skala prioritas dan kemampuan masing-masing daerah.
Karena itu, ia meminta pemerintah kabupaten/kota dan provinsi mendata kebutuhan yang belum tertangani. Dengan begitu, persoalan yang dapat diselesaikan menggunakan anggaran daerah dapat segera dikerjakan. Kemudian, kebutuhan yang membutuhkan dukungan pemerintah pusat dapat dikoordinasikan melalui Satgas PRR.
Tito memastikan pemerintah tetap memperhatikan masyarakat yang terdampak bencana sebelumnya maupun bencana susulan. "Yang jelas kita tidak akan meninggalkan Bapak-Bapak, Ibu-Ibu, Saudara-Saudara kita yang terkena dampak dari bencana November (tahun) lalu ataupun yang bencana susulan. Semua kita perhatikan," paparnya.
Dalam kunjungan tersebut, Tito turut menyerahkan bantuan untuk mendukung penanganan bencana di wilayah Pidie Jaya dan sekitarnya. Bantuan meliputi satu unit kendaraan water supply multifungsi dari Satgas PRR, sembilan unit pompa air untuk Kabupaten Bireuen, Pidie Jaya, dan Aceh Utara.
Selain itu, Tito menyalurkan bantuan tunai masing-masing Rp200 juta untuk Desa Dayah Usen dan Desa Alue Keutapang di Pidie Jaya. Diserahkan pula bantuan dari Kementerian Sosial berupa paket sembako dan bantuan logistik darurat.
Sebagai informasi, turut hadir dalam kesempatan itu Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Zulfadhli, Bupati Pidie Jaya Sibral Malasyi, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Pidie Jaya, serta pejabat terkait lainnya.
(prf/ega)





