Pantau - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonosobo, Jawa Tengah, mempercepat persiapan operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dengan menargetkan 62 unit koperasi dapat memasuki tahap awal menuju operasional dari total 190 gedung yang telah dibangun.
Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat, mengatakan percepatan tersebut dilakukan agar keberadaan koperasi segera memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.
Afif menyampaikan perkembangan program tersebut di Wonosobo, Selasa (3/11/2026), dengan menekankan pentingnya penyelesaian berbagai persyaratan sebelum koperasi menjalankan kegiatan usaha.
Menurutnya, pembangunan gedung, pembentukan kepengurusan, penyiapan manajer koperasi, hingga verifikasi lapangan menjadi bagian penting dalam memastikan kesiapan operasional KDKMP.
"Karena hasil verifikasi sudah ada, harapan kita bisa melakukan percepatan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. Masyarakat juga sudah menunggu, kapan koperasi ini mulai beroperasi," katanya.
Pemerintah daerah menargetkan percepatan tersebut dapat dilaksanakan tanpa mengabaikan persyaratan administrasi, perizinan, maupun ketentuan hukum yang berlaku.
Sebanyak 190 Gedung Koperasi Merah Putih Telah Dibangun di WonosoboKepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Wonosobo, Achmad Fathoni, menjelaskan bahwa pembangunan gedung KDKMP di wilayah tersebut terus menunjukkan perkembangan.
Berdasarkan data pemerintah daerah, sebanyak 190 gedung KDKMP telah dibangun sebagai bagian dari pengembangan koperasi di tingkat desa dan kelurahan.
Selain itu, terdapat 17 gedung yang masih dalam proses penyelesaian pembangunan.
Sementara itu, sebanyak 58 gedung lainnya masih berada dalam tahap pembangunan dan belum termasuk kelompok gedung yang telah selesai dibangun.
Dengan demikian, terdapat 265 gedung KDKMP yang tercatat dalam berbagai tahapan pembangunan di Kabupaten Wonosobo.
Dari 190 gedung yang telah dibangun, sebanyak 162 gedung dinilai layak untuk memasuki tahapan verifikasi lapangan.
Fathoni menegaskan bahwa kesiapan koperasi untuk beroperasi tidak hanya ditentukan oleh selesainya pembangunan fisik gedung.
Pemerintah daerah juga harus memastikan kelengkapan sarana dan prasarana, kesiapan pengelola, serta pemenuhan persyaratan administratif sebelum kegiatan usaha dimulai.
Dari 80 Koperasi yang Diverifikasi, 62 Unit Ditargetkan Menuju OperasionalPada tahap pertama verifikasi lapangan, Pemerintah Kabupaten Wonosobo memberikan penugasan pemeriksaan terhadap 80 unit KDKMP.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 62 unit ditargetkan dapat melanjutkan proses persiapan menuju operasional awal.
"Jadi, dari 80 unit yang diverifikasi pada tahap pertama, target yang bisa melangkah lebih jauh menuju operasional awal sebanyak 62 unit," kata Fathoni.
Target tersebut setara dengan 77,5 persen dari keseluruhan 80 unit yang masuk dalam penugasan verifikasi tahap pertama.
Sementara itu, sebanyak 18 unit lainnya belum termasuk dalam kelompok koperasi yang ditargetkan melanjutkan proses menuju operasional awal.
Hasil verifikasi lapangan menjadi salah satu dasar bagi pemerintah daerah untuk menentukan kesiapan masing-masing koperasi.
Pemeriksaan tersebut mencakup kondisi bangunan, ketersediaan fasilitas pendukung, serta kebutuhan lain yang harus dipenuhi sebelum koperasi menjalankan aktivitas usaha.
Meski telah ditargetkan menuju operasional, sebanyak 62 unit tersebut masih berada dalam tahapan persiapan dan belum seluruhnya dinyatakan resmi menjalankan kegiatan usaha.
Bupati Wonosobo Minta Administrasi dan Perizinan Koperasi Segera DituntaskanAfif menegaskan bahwa percepatan operasional KDKMP membutuhkan kerja sama berbagai pihak agar seluruh tahapan persiapan dapat diselesaikan secara terkoordinasi.
Pihak yang terlibat meliputi Pemerintah Kabupaten Wonosobo, jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI), camat, kepala desa, lurah, pengurus koperasi, serta manajer yang telah memperoleh penugasan dari Agrinas.
Menurutnya, sinergi tersebut diperlukan untuk memastikan kesiapan bangunan, pengelolaan koperasi, serta pemenuhan kebutuhan administratif berjalan sesuai rencana.
Salah satu perhatian utama pemerintah daerah adalah penyelesaian dokumen administrasi dan perizinan yang menjadi persyaratan sebelum koperasi menjalankan kegiatan usaha.
Afif meminta seluruh pihak terkait segera menuntaskan berbagai persyaratan tersebut agar unit koperasi yang telah memenuhi ketentuan dapat melanjutkan proses menuju operasional.
Pemerintah Kabupaten Wonosobo juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan agar setiap koperasi memiliki dasar administrasi dan perizinan yang memadai.
Pemkab Wonosobo Dorong Koperasi Merah Putih Segera Berikan Manfaat bagi MasyarakatPemerintah Kabupaten Wonosobo menilai percepatan operasional KDKMP menjadi langkah penting karena masyarakat telah menantikan pemanfaatan fasilitas koperasi yang dibangun di desa dan kelurahan.
Keberadaan gedung koperasi diharapkan dapat segera diikuti dengan kesiapan pengurus, manajer, serta sarana pendukung untuk menjalankan kegiatan usaha.
Melalui verifikasi lapangan, pemerintah daerah berupaya memastikan koperasi yang memasuki tahap operasional telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Koordinasi antara pemerintah daerah, aparat kewilayahan, pengurus koperasi, dan pihak terkait terus diperkuat untuk mempercepat penyelesaian tahapan persiapan.
Dengan target 62 unit pada tahap awal, Pemkab Wonosobo berupaya mempercepat pemanfaatan gedung KDKMP sekaligus memastikan kegiatan usaha koperasi nantinya dapat berjalan sesuai ketentuan.




