Sepak Terjang Kurir Ganja Lintas Provinsi Demi Upah Rp 1 Juta per Kg

liputan6.com
1 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran ganja lintas provinsi dengan menangkap seorang tersangka berinisial YT. Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 44,1 kilogram ganja.

Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso mengatakan, pihaknya telah mengantongi identitas dari bos atau bandar yang mengarahkan YT. Ia masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Advertisement

BACA JUGA: 150 Ribu Batang Ganja Ditemukan di Balik Bukit Sihite

"Untuk bosnya, itu kita sudah mengantongi identitasnya, ya. Inisialnya sudah ada. DPO dia. Inisialnya K," kata Bismo kepada wartawan, Selasa (3/11/2026).

Bismo menambahkan, YT dijanjikan uang sebesar Rp 1 juta per kilogramnya. Polisi kini masih melakukan pengejaran terhadapnya. Sementara itu, tersangka diduga akan mengedarkan ganja tersebut ke daerah Tangerang dan Depok.

"Rencana akan diedarkan ke wilayah Depok dan Tangerang. Upahnya satu juta per kilogram," sambungnya.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Saham Intel Anjlok 28%: Penjualan PC Melemah, Kenaikan Harga Memori Jadi Penyebab
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
Produser Bantah AI dalam Oki & Nirmala: CGI Sudah Kami Bentuk Sebelum Syuting
• 9 jam lalukumparan.com
thumb
Khofifah Beri Santunan kepada Keluarga Ayah dan Anak Korban Longsor Lumajang, Pemprov Jatim Salurkan Bantuan Renovasi Rumah
• 9 jam lalupantau.com
thumb
KA Logawa Jadi Kereta Pertama Melintas Usai Jalur Jember Diperbaiki
• 23 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
SDN Cipayung 4 Depok Dibobol Maling Lewat Tembok, 8 Infokus dan Laptop Raib
• 5 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.