Polda Riau menggencarkan edukasi kepada kalangan pelajar mengenai kejahatan siber. Kegiatan sosialisasi bahaya judi online hingga penipuan digital ini menyasar 180 pelajar tingkat SMA dan SMK di Kota Pekanbaru.
Kegiatan sosialisasi dilakukan di SMA Negeri 8 Pekanbaru dan SMK Negeri 3 Pekanbaru, Selasa (3/11/2026). Kegiatan ini dilaksanakan oleh Subdirektorat 5 Ditreskrimsus Polda Riau yang dipimpin oleh Kasubdit Cyber Ditreskrimsus Polda Riau Kompol Firman Fadhila, Kanit Unit 1 AKP Said Khairul Imam, dan Kanit Unit 2 AKP Azhari.
Dalam kegiatan tersebut, para pelajar diberikan pemahaman mengenai bahaya judi online dan berbagai bentuk penipuan digital yang berpotensi mengancam keamanan serta merugikan masyarakat.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Ade Kuncoro, melalui Kasubdit Cyber Ditreskrimsus Polda Riau Kompol Firman Fadhila menyampaikan bahwa edukasi kepada pelajar merupakan langkah preventif untuk membangun kesadaran hukum dan meningkatkan kewaspadaan generasi muda dalam memanfaatkan teknologi digital. Kegiatan ini merupakan bagian dari tindak lanjut Program Quick Wins Kapolri serta program prioritas Polisi Bersama Masyarakat Tahun 2026.
"Generasi muda harus memiliki pemahaman dan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk kejahatan digital, khususnya judi online dan penipuan digital. Jangan mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan yang tidak masuk akal, serta selalu berhati-hati dalam menerima informasi maupun tawaran melalui media digital," jelas Kompol Firman Fadhila.
Ia juga menekankan pentingnya peran pelajar dalam menciptakan lingkungan digital yang sehat, aman, dan bertanggung jawab.
"Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami berharap para pelajar dapat menjadi generasi yang lebih cerdas dan bijak dalam menggunakan teknologi, serta mampu melindungi diri sendiri maupun lingkungan sekitarnya dari ancaman kejahatan digital," lanjut Kompol Firman Fadhila.
Melalui edukasi langsung di lingkungan sekolah, Ditreskrimsus Polda Riau berharap kesadaran generasi muda terhadap bahaya kejahatan digital semakin meningkat sehingga dapat mencegah keterlibatan dalam praktik perjudian online maupun menjadi korban penipuan digital.
Upaya ini menjadi salah satu bentuk komitmen Polda Riau dalam mengedepankan langkah preventif melalui edukasi dan pendekatan kepada masyarakat, khususnya generasi muda, guna mewujudkan ruang digital yang aman dan terbebas dari praktik kejahatan.
(mea/dhn)





