JAKARTA, DISWAY.ID – Kementerian Sosial (Kemensos) menyambut baik usulan penganugerahan gelar pahlawan nasional kepada Fuad Muhammad Syafruddin alias Udin.
Usulan tersebut diinisiasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Daerah Istimewa Yogyakarta dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menjelang peringatan Hari Pahlawan 10 November 2026.
Udin dikenal sebagai wartawan yang gigih membongkar kasus-kasus korupsi dan ketimpangan sosial semasa hidupnya.
BACA JUGA:Bahlil Lahadalia Ungkap Rencana Pembangunan Storage Cadangan Minyak di Sumatera
Wakil Ketua Umum IJTI Wahyu Triyogo menyampaikan penganugerahan gelar ini merupakan bentuk penghormatan terhadap perjuangan Udin dalam menjalankan profesinya.
“Kenapa usulan ini kita sampaikan? Karena beliau menjadi simbol perjuangan jurnalis di era itu. Ini yang menjadi dasar kenapa IJTI punya concern untuk mengusulkan Fuad Muhammad Syafruddin sebagai pahlawan nasional melalui Kementerian Sosial,” tutur Wahyu di kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Selasa (3/11/2026).
Wahyu berharap perjuangan Udin dapat menginspirasi para jurnalis. “Mudah-mudahan, ini bisa memberikan nyala api di dalam diri kita sebagai jurnalis. Karena bagi kita, Udin adalah simbol perjuangan dan perlawanan,” ucapnya.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul menyambut baik usulan tersebut. Menurutnya, usulan ini merupakan bentuk kekompakan masyarakat, terutama dari kalangan jurnalis.
BACA JUGA:Wamendagri Ribka Haluk Dorong Pembangunan yang Inklusif dan Berkelanjutan di Tanah Papua
“Memang yang harus mengusulkan adalah masyarakat. Bagus sekali kalau kemudian dari berbagai pihak kemudian berkolaborasi untuk mengusulkan Udin sebagai pahlawan nasional,” ujar Gus Ipul.
Ia menyatakan, apabila usulan memenuhi syarat, pengajuan dapat segera dilanjutkan ke Dewan Gelar.
Prosesnya melalui Dinas Sosial di tingkat kabupaten/kota, kemudian diserahkan ke Dewan Gelar, dan selanjutnya ke Presiden.





