Kemensos Sambut Usulan Gelar Pahlawan Nasional untuk Wartawan Udin

disway.id
6 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID – Kementerian Sosial (Kemensos) menyambut baik usulan penganugerahan gelar pahlawan nasional kepada Fuad Muhammad Syafruddin alias Udin.

Usulan tersebut diinisiasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Daerah Istimewa Yogyakarta dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menjelang peringatan Hari Pahlawan 10 November 2026.

Udin dikenal sebagai wartawan yang gigih membongkar kasus-kasus korupsi dan ketimpangan sosial semasa hidupnya.

BACA JUGA:Bahlil Lahadalia Ungkap Rencana Pembangunan Storage Cadangan Minyak di Sumatera

Wakil Ketua Umum IJTI Wahyu Triyogo menyampaikan penganugerahan gelar ini merupakan bentuk penghormatan terhadap perjuangan Udin dalam menjalankan profesinya.

“Kenapa usulan ini kita sampaikan? Karena beliau menjadi simbol perjuangan jurnalis di era itu. Ini yang menjadi dasar kenapa IJTI punya concern untuk mengusulkan Fuad Muhammad Syafruddin sebagai pahlawan nasional melalui Kementerian Sosial,” tutur Wahyu di kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Selasa (3/11/2026).

Wahyu berharap perjuangan Udin dapat menginspirasi para jurnalis. “Mudah-mudahan, ini bisa memberikan nyala api di dalam diri kita sebagai jurnalis. Karena bagi kita, Udin adalah simbol perjuangan dan perlawanan,” ucapnya.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul menyambut baik usulan tersebut. Menurutnya, usulan ini merupakan bentuk kekompakan masyarakat, terutama dari kalangan jurnalis.

BACA JUGA:Wamendagri Ribka Haluk Dorong Pembangunan yang Inklusif dan Berkelanjutan di Tanah Papua

“Memang yang harus mengusulkan adalah masyarakat. Bagus sekali kalau kemudian dari berbagai pihak kemudian berkolaborasi untuk mengusulkan Udin sebagai pahlawan nasional,” ujar Gus Ipul.

Ia menyatakan, apabila usulan memenuhi syarat, pengajuan dapat segera dilanjutkan ke Dewan Gelar.

Prosesnya melalui Dinas Sosial di tingkat kabupaten/kota, kemudian diserahkan ke Dewan Gelar, dan selanjutnya ke Presiden.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Eko: Besaran TPP PPPK dan PNS Berbeda Jauh, Seharusnya Disetarakan!
• 15 jam lalujpnn.com
thumb
Ngeri! Rekonstruksi Ungkap Balita 20 Bulan Diduga Ditenggelamkan Berulang Kali ke Ember hingga Muntah
• 11 jam lalutvonenews.com
thumb
Bahlil Ubah Aturan Usaha Tambang, UMKM hingga BUMD Daerah Bakal Dapat Prioritas IUP
• 13 jam lalukompas.tv
thumb
Indonesia Bidik Kejuaraan Dunia Skateboard di Bali, Presiden World Skate Merespons
• 3 jam lalurepublika.co.id
thumb
Survei Zurich: 34% Responden Indonesia Belum Punya Dana Cadangan
• 5 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.