Pemerintah ajak masyarakat percaya Polri usut penyadapan ilegal

antaranews.com
7 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengajak masyarakat untuk menaruh rasa percaya terhadap Polri dalam menyelidiki kasus dugaan penyadapan ilegal.

"Jangan ada keragu-raguan Polri menyidik Polri," ucap Yusril dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Selasa malam.

Dia menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto berkomitmen penuh melakukan penegakan hukum dengan profesional.

Dia pun menekankan penegakan hukum atas kasus tersebut dilakukan berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Nasional.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan tiga personel Polri berinisial LSP, ASN, dan EH sebagai tersangka dugaan tindak pidana penyadapan tanpa prosedural atau illegal tapping dan penghapusan data elektronik serta illegal access.

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Asep Safrudin di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, mengatakan bahwa ketiganya ditetapkan sebagai tersangka usai memeriksa sejumlah saksi dan menyita beberapa barang bukti.

Setelah ditetapkan tersangka, ketiganya menjalani penahanan di Rutan Mabes Polri, Jakarta.

Baca juga: Polri tetapkan LSP, ASN, dan EH tersangka penyadapan ilegal terhadap Presiden


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dua Wisatawan Korban Longsor di Badung Belum Ditemukan
• 5 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Ekonomi Tumbuh Stabil, Saatnya Memperkuat Fondasi
• 9 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Mahasiswa FBS Unesa Belajar Public Relation dan Branding di Suara Surabaya
• 13 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Istri Sah Tersangka Pembunuhan di Madiun Akhirnya Muncul Usai Dicurigai Terlibat, Beri Pesan ke Keluarga Korban
• 17 jam lalugrid.id
thumb
Asing Jual BBRI, ANTM, BUMI kala IHSG Anjlok 3,78% ke Level 4.904
• 8 jam lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.