Yusril Ungkap Prabowo Sudah Tahu Disadap Tiga Jenderal Polisi, Ini Reaksi Presiden

disway.id
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID-- Presiden RI Prabowo Subianto telah mengetahui dugaan penyadapan terhadap nomor teleponnya yang melibatkan tiga jenderal polisi. Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Kapolri Suyudi Ario Seto kepada Presiden.

Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra dalam konferensi pers di kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta, Selasa (3/11/2026).

BACA JUGA:Atas Perintah Mantan Kapolri, Ini Celah Keamanan Sistem LIMS yang Dijebol Buat Sadap Presiden Prabowo

“Sudah barang tentu Presiden tahu, karena dilaporkan oleh Kapolri kepada beliau,” kata Yusril.

Menurut Yusril, dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo dan sejumlah menteri merupakan persoalan serius yang menyangkut keamanan serta kepentingan negara. Karena itu, aparat kepolisian harus menindaklanjutinya melalui proses hukum.

“Polisi kan harus tentu harus mengambil satu langkah hukum, melakukan penyelidikan, sampai ketika penyidikan, dan sampai di tahap itu kalau memang ini dirasa apalagi yang disadap Bapak Presiden, tentu Kapolri akan melapor kepada Presiden, dan sudah melapor kepada Presiden,” ujarnya.

BACA JUGA:Siapa Jenderal LSP? Yusril Ungkap Tiga Perwira Tinggi Polri Ditahan Skandal Penyadapan Presiden

Yusril menjelaskan, setelah menerima laporan tersebut, Presiden Prabowo langsung meminta Kapolri mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Presiden yang merintahkan untuk melambil satu langkah hukum yang tegas, sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku, dan penyidikan dilakukan betul-betul secara objektif, terhadap siapapun yang diduga bersalah, yang sekarang seperti itulah yang sudah dilakukan,” ucap dia.

Sebelumnya, Bareskrim Polri mengumumkan penetapan tiga perwira tinggi kepolisian sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.

Ketiganya masing-masing berinisial LSP, ASN, dan EH. Mereka disebut sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kepala Divisi Hukum (Kadivkum) Polri Irjen Ahrie Sonta, serta Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat 1 Sespim Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri Irjen Eko Hadi Santoso.

BACA JUGA:Bareskrim: Presiden Prabowo Diduga Disadap Sejak 2025, File Dihapus Oktober 2026

“Penyidik telah menetapkan terhadap tiga orang tersangka dengan inisial LSP, ASN, dan EH,” kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Asep Safrudin dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11/2026).

Sementara itu, mantan Kepala Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Polri Irjen Pol Slamet Uliandi masih menjalani pemeriksaan dengan status sebagai saksi

Asep menjelaskan, para tersangka diduga terlibat dalam tindak pidana penyadapan tanpa prosedur yang sah, akses ilegal terhadap sistem elektronik, hingga penghapusan data elektronik.

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Waskita: Progres revitalisasi Bandara Minangkabau capai 78,83 persen
• 8 jam laluantaranews.com
thumb
Mutasi Polri, Ini Daftar 6 Wakapolda yang Dirotasi dari Lampung hingga Gorontalo
• 8 jam lalurctiplus.com
thumb
Kondisi Terkini TKP Truk Molen Tabrak Kerumunan di Bekasi
• 14 jam laludetik.com
thumb
Giwo Rubianto Minta KOWANI Utamakan Persatuan dan Transparansi
• 6 jam lalujpnn.com
thumb
OJK Luncurkan 3 Pedoman Produk, Bidik Penguatan Pembiayaan Syariah di RI
• 11 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.