JAKARTA - Polri menetapkan Jenderal Listyo Sigit Prabowo (LSP) sebagai tersangka penyadapan Presiden Prabowo Subianto. Ia merupakan mantan Kapolri yang kini menjabat sebagai Kepala Staf Presiden (KSP).
Karier Jenderal Listyo di Polri terbilang moncer, sebelumnya ia dilantik Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menjadi Kapolri di Istana Negara, Jakarta, Rabu 27 Januari 2021. Kala itu, ia menggantikan Jenderal Idham Azis yang memasuki masa pensiun. Jenderal bintang empat kelahiran Ambon, Maluku, 5 Mei 1969 ini merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) pada 1991.
Perjalanan karier Listyo banyak ditempa di Jawa Tengah. Pada 2009, ia menjadi Kapolres Pati. Satu tahun kemudian dimutasi sebagai Kapolres Sukaharjo. Selanjutnya, ia diangkat menjadi Wakapolrestabes Semarang dan kariernya terus menanjak menjadi Kapolres Solo.
Dimutasi ke Jakarta, Listyo dipercaya menjadi Kasubdit II Dittipidum Bareskrim Polri, bersamaan dengan terpilihnya Jokowi sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 2012. Tak butuh waktu lama, sekitar setahun kemudian ia ditugaskan menjadi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Tenggara hingga akhirnya kembali ditarik Jakarta bersamaan dengan terpilihnya Jokowi sebagai presiden pada 2014.
Kedekatannya dengan Jokowi semakin terlihat saat dirinya dipercaya menjadi ajudan presiden. Sekitar dua tahun ia mendampingi Jokowi dalam beraktivitas. Setelah itu Listyo diangkat menjadi Kapolda Banten selama dua tahun. Meski, sempat ada penolakan oleh MUI Banten, karena dia merupakan non-muslim. Sejurus kemudian Listyo meminta dukungan terhadap kalangan ulama dalam rangka menciptakan kondusivitas.




